by

Puluhan Kubik Kayu Ilegal Diduga Tidak Miliki Dokumen Lengkap Milik Warga Desa Makarti

KOPI, Konawe – Puluhan kubik tumpukan kayu jadi terlihat berhamburan di halaman rumah seorang pedagang kayu, berlokasi di Dusun 02 Desa Makarti Jaya, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, diduga tidak memiliki dokumen lengkap. Kayu tersebut berasal dari Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi tenggara,.

Berdasarkan investigasi awak media di lapangan, kejadian tersebut sudah berlangsung cukup lama dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kayu yang berasal dari Konawe Selatan itu dimuat menggunakan mobil dumptruck sepuluh 10 roda yang jumlahnya puluhan kubik diduga kuat tidak memiliki dokumen asli, meskipun penadah yang terletak di seputaran Desa Makarti Jaya memiliki izin penjualan.

Menurut Inpres Nomor 5 tahun 2001 tentang Pemberantasan Penebangan Kayu Ilegal (ilegal loging) dan peredaran hasil hutan ilegal di kawasan ekosistem, hutan dengan tidak sah, maka hal tersebut melanggar peraturan.

Selain itu, Ilegal logging memiliki dampak yang sangat negatif, tidak hanya untuk manusia namun juga lingkungan secara luas, dampak utama yang ditimbulkan adalah deportasi, kehilangan biodiversitas,dan pemanasan global. (*)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA