KOPI, Konawe – Puluhan kubik tumpukan kayu jadi terlihat berhamburan di halaman rumah seorang pedagang kayu, berlokasi di Dusun 02 Desa Makarti Jaya, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, diduga tidak memiliki dokumen lengkap. Kayu tersebut berasal dari Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi tenggara,.
Berdasarkan investigasi awak media di lapangan, kejadian tersebut sudah berlangsung cukup lama dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kayu yang berasal dari Konawe Selatan itu dimuat menggunakan mobil dumptruck sepuluh 10 roda yang jumlahnya puluhan kubik diduga kuat tidak memiliki dokumen asli, meskipun penadah yang terletak di seputaran Desa Makarti Jaya memiliki izin penjualan.
Menurut Inpres Nomor 5 tahun 2001 tentang Pemberantasan Penebangan Kayu Ilegal (ilegal loging) dan peredaran hasil hutan ilegal di kawasan ekosistem, hutan dengan tidak sah, maka hal tersebut melanggar peraturan.
Selain itu, Ilegal logging memiliki dampak yang sangat negatif, tidak hanya untuk manusia namun juga lingkungan secara luas, dampak utama yang ditimbulkan adalah deportasi, kehilangan biodiversitas,dan pemanasan global. (*)
Comment