by

Salah Ambil Keputusan? Issue dan Crisis Management Kunci Penyelesaiannya!

KOPI, Jakarta – Perusahaan Mengalami Kesalahan Pengambilan Keputusan? Issue dan Crisis Management kunci penyelesaiannya! Bagi sebuah perusahaan, manajemen krisis menjadi hal yang perlu diperhatikan demi menjaga bisnis berjalan dengan baik.

Tanpa adanya sebuah manajemen yang baik, krisis akan menjadi musuh besar bagi perusahaan. Lalu, seperti apa manajemen krisis itu? Dan bagaimana cara menangani krisis dengan efektif?

Muhamad Riki selaku Konsultan Komunikasi di @venuslive.id, perusahaan yang bergerak di bidang kehumasan menjelaskan bahwa manajamen Krisis merupakan proses mempersiapkan dan mengelola krisis yang bisa datang secara tidak terduga dan mempengaruhi jalannya bisnis.

Melalui langkah ini, perusahaan dapat mengurangi kerugian yang terjadi dalam bisnisnya dan memulihkannya dengan cepat.

Dalam menjalankan busnis, apapun dapat terjadi ke depannya termasuk sebuah krisis. Krisis tidak hanya berupa materil tapi juga dalam bentuk lainnya. Secara keseluruhan, sebelum ancaman itu datang maka perusahaan memerlukan manajemen krisis untuk mengidentifikasi ancaman yang datang dan menentukan cara mengatasinya secara efektif.

Dalam menjalankan manajemen krisis, ada beberapa langkah yang harus diterapkan secara efektif:

1. Prakrisis

Fase ini berfokus pada pencegahan dan persiapan. Pencegahan berfokus untuk mencari cara agar dapat mengurangi resiko yang dapat berujung krisis sedangkan persiapan berfokus untuk membuat rencana manajemen krisis, memilih anggota tim krisis manajemen hingga pelatihan anggota tim.

2. Respons Krisis

Fase ini menjelakan untuk seluruh manajemen terkait dapat bertindak secara langsung untuk merespon krisis yang terjadi. Dalam hal ini, peran seorang PR atau Konsultan Komunikasi menjadi sangat penting daam merespon krisis dengan membantu dan mendampingi proses penyampaian pesan yang akan disampaikan kepada khalayak luas.

3. Post Crisis

Setelah krisis selesai, perusahaan diharapkan dapat kembali menjalankan bisnisnya seperti semula. Fase ini dibutuhkan untuk menjadi bahan evaluasi dan perhatian bagi perusahaan untuk dapat memenuhi komitmen dalam mencegah dan mencari solusi persiapan yang lebih baik lagi pada krisis di masa depan.

“Manajemen krisis harus diawali dari pencegahan, sebelum terjadi masalah panjang. Jika krisis sudah terjadi, peranan praktisi PR dapat membantu proses penyelesaian krisis menjadi cepat, akurat dan konsisten,” tambah Lisa Ramadhanty selaku Direktur PT Sinergi Komunikasi Global

Dalam mengatasi krisis komunikasi, selain berpikir dengan tenang, ada 6 langkah efektif dalam mengatasi krisis komunikasi perusahaan:

1. Bentuk Tim Krisis

Hal pertama yang harus dilakukan adalah membentuk tim krisis yang berfokus untuk menangani keriwehan yang terjadi, menganalisa masalahnya, menentukan langkah yang perlu diambil hingga melakukan evaluasi.

2. Tunjuk Juru Bicara

Komunikasi yang efektif menjadi hal yang krusial dalam mengatasi krisis komunikasi. Sebuah perusahaan perlu menyiapkan seseorang yang pandai berbicara di depan publik maupun media, memahami kondisi perusahaan serta masalah yang dihadapi.

3. Adakan Konferensi Pers

Tujuan konferensi pers dilakukan agar dapat mempercepat penyelesaian krisis komunikasi dengan melakukan klarifikasi dan penyampain informasi. Perlu diperhatikan, mengadakan konferensi pers memerlukan perencanaan dan pengetahuaan data secara menyeluruh.

4. Akui Kesalahan

Perusahaan akan lebih baik berbicara benar kepada publik dan akui kesalahan yang terjadi. Dibutuhkan permohonan maaf dari publik dan negosiasi yang baik untuk menarik kembali simpati dari publik.

5. Tekankan Aspek Positif Perusahaan

Track record positif yang dimiliki perusahaan menjadi peran penting dalam mengembalikan reputasi perusahaan untuk jangka panjang.

6. Ubah Krisis Jadi Kesempatan 

Apabila krisis ditangani secara tepat, maka bisa menjadi kesempatan baik bagi perusahaan. Sebagai contoh, kasus covid-19 yang terjadi hampir tiga tahun belakangan menjadi ladang ekonomi besar bagi penyedia jasa kesehatan untuk memberikan pelayanan antigen/pcr test

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA