KOPI, Jembrana – Pemerintah Kabupaten Jembrana menyelenggarakan Seleksi Calon Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum dengan jumlah formasi kebutuhan sebanyak satu orang, untuk materi seleksi hari ini meliputi, ujian tertulis keahlian, penulisan makalah dan rencana bisnis, serta presentasi makalah dan rencana bisnis, bertempat di Aula Lantai II Jimbarwana Kantor Bupati Jembrana, Bali, Minggu (18/12/2022). Penyeleksian tersebut karena masa jabatan Direktur PDAM Tirta Amerta Jati Kabupaten Jembrana periode 2018-2022 telah berakhir bulan Agustus tahun 2022.
Seleksi calon tersebut kemudian dibentuk Panitia Seleksi Penerimaan Calon Direktur Perumda Jembrana berdasarkan Keputusan Bupati Jembrana Nomor 538/Ekbang/2022. Yang diketuai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat I Dewa Gde Kusuma Antara, SE.,M.Si, yang bertugas memfasilitasi proses pelaksanaan seleksi, dengan melibatkan Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan.
Sebagai Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) seleksi penerimaan calon Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amertha Jati antara lain sebagai berikut:
- Sebagai Ketua Prof. Dr. Drs. I Wayan Ramantha, AK.,MM., CPA
- Prof. Dr. Ir. I Ketut Widnyana, M.Si
- Sebagai anggota Dr. Eng. Made Sucipta, ST., MT.
Untuk pengumuman pendaftaran di mulai hari Kamis-Rabu (1-7/12/2022) lalu, ada enam orang mendaftar dalam seleksi Direksi PDAM Jembrana tersebut, dari enam orang pendaftar tersebut, dua orang diantaranya adalah mantan Direktur PDAM Jembrana, yaitu, Ida Bagus Kerta Negara dan I Nengah Sugianta. Kemudian ada satu orang pendaftar merupakan pejabat Kepala Bagian (Kabag) di PDAM Jemanana, I Ketut Yudiastawa, sedangkan tiga pendaftar lainnya yaitu, I Komang Budiastajaya, Komang Sudarsana dan I Gede Puriawan, yang merupakan pelamar dari kalangan umum atau non internal PDAM Jembrana.
Ketua Panitia Seleksi I Dewa Gde Kusuma Antara, SE., M.Si, mengatakan bahwa ada tiga orang yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diantaranya yaitu, I Ketut Yudiastawan, I Komang Budisantajaya, dan I Gede Puriawan. Sementara tiga orang pendaftar lainnya tidak lulus seleksi adminitrasi karena telah melampaui batas usia.
“Kita telah mulai pendaftaran secara online dan seleksi administrasi mulai 1-7/12/2022) lalu, dari enam orang yang mendaftar, ada tiga orang yang lulus, dan satu orang tidak lulus karena kendala ijin perusahaan tempatnya bekerja, dan dua orang yang tidak lulus karena usianya lebih dari 55 tahun. Jika melebihi persyaratan batas usia, maka secara otomatis tidak lulus seleksi administrasi,” ucap Ketua Panitia Seleksi I Dewa Gede Kusuma Antara.
I Dewa Gede Kusuma Antara menjelaskan bahwa Psikotes telah dilaksanakan pada 13 Desember 2022 di Laboratorium Udayana, dan hari ini merupakan tahap ujian kelayakan dan kepatutan (UKK) yang hasilnya akan dilaporkan kepada Bupati Jembrana. “Psikotes telah kita lakukan pada 13 Desember 2022, dan hari ini kita laksanakan uji tulis keahlian bisnis, penulisan dan presentasi makalah bisnis oleh Tim UKK.”
“Kemudian hasil dari tahapan ini akan dilaporkan kepada Bupati Jembrana, yang dilanjutkan tahap akhir, wawancara dan rekomendasi dari Bupati Jembrana untuk menentukan siapa yang terpilih sesuai perangkingan dari Bupati nanti,” jelas I Dewa Gede Kusuma Antara.
Sementara itu, Ketua Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan Seleksi Penerimaan Calon Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amertha Jati, Prof. Dr. Drs. I Wayan Ramantha, AK.,MM.,CPA, menjelaskan bahwa penilaian berdasarakan beberapa indikator, seperti:
- Pengalaman
- Keahlian
- Integritas
- Moral
- Kepemimpinan
- Pemahaman atas penyelenggaraan pemerintahan dan dedikasinya.
“Dirut PDAM itu harus mempunyai pengalaman di dunia usaha, pengalaman itu tidak harus pada bidang air, bisa memahami pemerintahan karena PDAM merupakan bagian dari pemerintahan yang penyelenggaraannya dilakukan terpisah, kemudian dedikasi dan loyalitasnya terhadap perusahaan dan pemerintahaan secara keseluruhan yang harus kita nilai,” jelas Ketua Tim I Wayan Ramantha.
l Wayan Ramantha mengatakan bahwa hasil penilai hari ini akan kita gabungan dengan hasil tes psikolgi dari laboratorium, dengan target akhir bulan ini, hasilnya kita serahkan kepada Bupati Jembrana untuk dilakukan penetapan. “Kita harapkan nantinya yang terpilih dapat bekerja sesuai dengan indikator leadershipnya, yaitu kewajibannya melayani masyarakat serta tetap bisa mencari laba, dan bisa menjalankan kedua fungsi tersebut dengan tidak bertentangan, maka tidak ada lagi alasan tidak ada laba karena melayani masyarakat,” pungkasnya. (AM)
Comment