by

MPK Aceh Singkil Tolak Pengurusan Beasiswa Mahasiswa dari Perguruan Tinggi Al Washliyah Banda Aceh

KOPI, Banda Aceh – Majelis Pendidikan Kabupaten (MPK) Aceh Singkil menolak pengurusan beasiswa Pemerintah Aceh Singkil, Rabu (13/12/22). Beasiswa yang dibuka oleh Pemerintah Aceh Singkil tersebut tidak menerima berkas beberapa mahasiswa yang berkuliah di salah satu perguruan tinggi swasta di Banda Aceh.

Pasalnya, Majelis Pendidikan Kabupaten Aceh Singkil tidak menerima berkas tersebut dikarenakan ada beberapa lampiran yang diskomunikasi. Irman selaku salah satu mahasiswa yang tidak mendapatkan beasiswa dari MPK Aceh Singkil mengatakan bahwa “Pihak MPK Aceh Singkil tidak menerima berkas pengurusan beasiswa tersebut dikarenakan ada berkas persyaratan yang diduga tidak memenuhi persyaratan, namun sudah dikonfirmasi kepada pihak MPK Aceh Singkil sampai saat ini belum ada yang merespon, bahkan komunikasi Irman ditutup tanpa ada arahan yg benar-benar kongkrit.”

Ironisnya Azman selaku Plt. MPK Aceh Singkil acuh/tidak peduli terhadap apa yang dikomunikasikan oleh saudara Irman, dan ia malah memblokir WA saudara Irman. “Untuk tahun ini MPK Aceh Singkil tidak mengeluarkan beasiswa tahun 2022 untuk seluruh mahasiswa Aceh Singkil yang berkuliah di Perguruan Tinggi Al Washliyah Banda Aceh. MPK terkesan mengolok-olok mahasiswa sejak pengumuman dan penyerahan simbolis yang diserahkan oleh Pj Marthunis, S.T., DEA.

“Sampai saat ini belum ada hal yang jelas disampaikan oleh Plt. MPK, bila kami tidak mendapat kejelasan kami akan turun aksi,” ujar Irman.

Adapun beasiswa dari setiap Kabupaten/Kota di Aceh menerima dan mengeluarkan beasiswa untuk mahasiswa yang berkuliah di Perguruan Tinggi Al Washliyah Banda Aceh dengan mengurus berkas yang sama, terkecuali MPK Aceh Singkil. Sampai saat ini, belum ada kejelasan dari pihak MPK Aceh Singkil terhadap permasalahan beasiswa ini.

“Segala persyaratan sudah dipersiapkan untuk mengurus beasiswa, hal ini dirasa sudah lengkap dan pihak Irman juga berkonsultasi serta mengikuti arahan dari pihak kampus, namun MPK Aceh Singkil tidak mengindahkan kepengurusan berkas beasiswa yang mereka sampaikan,” jelasnya

Untuk diketahui, pengurusan beasiswa ini berlaku untuk seluruh mahasiswa di masing-masing MPK Kabupaten/Kota serta seluruh mahasiswa mendapatkan beasiswa tersebut. (Mahmud)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA