by

Lewat Program Jum’at Berkah, Persit KCK Cabang XXI Bagi Sembako kepada Warga Kurang Mampu

KOPI | Langsa – Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXI Dim 0104 Aceh Timur Koorcab Rem 011 PD Iskandar Muda yang dibantu oleh Babinsa setempat, melalui program Jum’at Berkah berbagi sembako kepada warga kurang mampu. Jum’at (09-12-2022).

Kegiatan bakti sosial berbagi sembako yang digelar dalam acara Jum’at berkah kali ini merupakan wujud kepedulian sosial Kodim 0104/Atim kepada warga yang kurang mampu.

Program Jum’at Berkah ini dilaksanakan di Desa Seulalah, Desa Seulalah Baru, Desa Pondok Pabrik, dan Desa Pondok Keumuning, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.

Kegiatan berbagi ini diwujudkan dalam bentuk pembagian paket sembako kepada masyarakat, satu persatu masyarakat didatangi oleh Ibu-ibu Persit yang dipimpin langsung oleh Ketua Persit KCK Cab. XXI Ny. Nita Agus Al Fauzi bersama pengurus.

Disela sela pelaksanaan berbagi Ny. Nita menjelaskan bahwa kegiatan Bakti Sosial yang dilakukan Persit KCK Cabang XXI Dim 0104 Atim ini sebagai bentuk wujud kepedulian sosial anggota Persit terhadap kesulitan masyarakat, dan semoga dengan bantuan ini dapat lebih meringankan beban masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian sosial ibu-ibu Persit KCK Cabang XXI khususnya Kodim 0104/Atim ditengah situasi saat ini dan semoga melalui kegiatan berbagi sembako yang kita lakukan ini dapat membantu meringankan beban hidup masyarakat saat ini,” jelas Ketua Persit KCK Cabang XXI.

Sementara itu T. Mijem (80) warga Desa Pondok Pabrik, salah satu warga penerima bantuan sembako menyampaikan ucapan rasa terimakasihnya kepada ibu ibu Persit khususnya Kodim 0104/Atim yang telah memberikan bantuan kepada kami dan bantuan ini sangat bermanfaat dalam kelangsungan hidup kami ini,” ujarnya senang. (Jurnalis Said Yan Rizal)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

WARTA MENARIK LAINNYA