by

Kunjungi Sentra Tenun Jembrana, Menparekraf: Kami Dukung Produktivitas dan Pemasarannya

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba langsung agendakan sejumlah kegiatan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Salahuddin Uno seperti mengunjungi beberapa titik destinasi wisata di Kabupaten Jembrana, Bali, salah satunya mengunjungi Sentra Tenun, pada Kamis (30/12/2022). Hal tersebut karena kedatangan Menparekraf RI, Sandiaga Uno ke Bumi Mekepung Jembrana tidak disia-siakan oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba.

Keberadaan Sentra Tenun sebagai pusat pelestarian dan pengembangan tenun tradisional Jembrana yang sekaligus sebagai pusat oleh-oleh Kabupaten Jembrana, dinilai sangat penting untuk dikunjungi. Bahkan dalam kunjungan tersebut, Sentra Tenun juga dijadikan tempat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Asosiasi Desa Kreatif Indonesia (ADKI). Dalam rapat tersebut dihadiri para pengusaha-pengusaha sukses seperti Cok Krisna untuk memberikan support dan motivasi kepada para pelaku UMKM lokal hingga nasional yang hadir sebagai peserta.

Usai mengikuti Rakornas Menparekraf yang akrab disapa Sandiaga Uno tersebut menyampaikan bahwa kunjungannya di Jembrana khususnya di Sentra Tenun adalah untuk mendorong para pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Jembrana agar lebih inovatif. “Kita datang All Out untuk mendorong ekonomi kreatif di Kabupaten Jembrana, oleh karena itu dengan hadirnya Jalan Tol tersebut, nantinya keberadaan Sentra Tenun ini, kita harapkan terus berinovasi dan maju ke depannya,” ujar Menparekraf Sandiaga Uno.

Menteri Sandiaga Uno mengatakan bahwa ia akan terus memberikan support terkait keberadaan Sentra Tenun yang merupakan tempat, yang akan menampung seluruh produk-produk UMKM di Kabupaten Jembrana. “Kehadiran saya bersama Ajik Cok di sini sekaligus mendukung produktivitas dan pemasaran dari Sentra Tenun, tentu harapannya akan bisa meningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA