KOPI, Gayo Lues – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Surat Telegram Nomor: ST/2775/XII/KEP/2022 merotasi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Hal tersebut dikatakan oleh Kapolda Aceh yang diterima awak media KOPI dalam Pers Release dari Humas Polres Gayo Lues, Sabtu (24/12/22).
Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar menyampaikan, rotasi atau mutasi di lingkungan Polri merupakan hal yang wajar untuk penyegaran dan penguatan organisasi. Kapolda Aceh menjelaskan, Pejabat Utama Polda Aceh yang akan mengisi jabatan baru adalah Brigjen Ruddi Setiawan yang sebelumnya menjabat Dirresnarkoba Polda Aceh dimutasi sebagai Perwira Tinggi (Pati) Bareskrim Polri dalam rangka penugasan pada BNN.
Sementara jabatan yang ditinggalkannya diisi oleh Kombes Alpen yang sebelumnya menjabat Dirresnarkoba Polda Sulbar. Kemudian, Kombes Sony Sonjaya yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Aceh diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagrenopsnal Robinopsnal Bareskrim Polri, sedangkan jabatan yang ditinggalkannya diisi oleh Kombes Winardy yang sebelumnya menjabat Kabid Humas Polda Aceh.
Kemudian, Kombes Joko Krisdiyanto yang sebelumnya menjabat Kapolresta Banda Aceh diangkat sebagai Kabid Humas Polda Aceh, jabatan yang ditinggalkannya diisi oleh Kombes Fahmi Irwan Ramli, yang sebelumnya menjabat Kabid Propam Polda Aceh. Selanjutnya, AKBP Eddwi Kurniyanto dipercayakan mengisi jabatan Kabid Propam Polda Aceh.
“Semoga mutasi atau rotasi ini akan menjadi penyegaran dan penguatan bagi organisasi Polri,” pungkas Irjen Ahmad Haydar. (Mus)
Comment