by

Jenguk Korban Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar, Kapolri: Tetap Semangat Lindungi Masyarakat

KOPI, Bandung – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjenguk masyarakat dan personel polri yang menjadi korban peristiwa bom bunuh diri Mapolsek Astana Anyar di Rumah Sakit Immanuel, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 7 Desember 2022.

“Hari ini terjadi peristiwa bom bunuh diri yang mengakibatkan tidak hanya korban pelaku bunuh diri yang meninggal. Namun ada beberapa anggota yang terluka dan satu meninggal dunia,” kata Sigit dalam kunjungannya.

Hingga saat ini ada 11 orang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Rinciannya, 10 anggota kepolisian dan satu masyarakat yang mengalami luka-luka. Bahkan, satu personel polisi meninggal dunia.

Sebagai pimpinan institusi Korps Bhayangkara, Sigit menyampaikan duka cita yang mendalam kepada personel kepolisian yang gugur dalam peristiwa tersebut. “Oleh karena itu tentunya dalam kesempatan ini saya selaku pimpinan Polri menyampaikan bela sungkawa, turut berduka cita terhadap almarhum semoga diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan tentunya seluruh keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Sigit.

Dalam kesempatan tersebut, tanpa mengurangi perasaan duka, Sigit menyampaikan kepada seluruh personel kepolisian agar tetap menjalankan tugasnya secara profesional dalam memberikan rasa aman dan damai kepada seluruh masyarakat Indonesia. “Saya minta doa seluruh teman-teman dan masyarakat. Agar seluruh anggota tetap semangat melaksanakan tugas pokoknya melindungi mengayomi melayani masyarakat,” tutur Sigit.

Sebelumnya, Sigit juga meninjau langsung tempat kejadian perkara kejadian bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat. Dalam tinjauannya, Sigit menegaskan bahwa telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran personel kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa bom bunuh diri tersebut.

“Tentunya ini semua didalami. Sehingga kita minta kepada seluruh rekan-rekan untuk bisa bantu kami dan tim agar bisa menuntaskan secara maksimal. Seluruh tim dan satgas sudah diperintahkan untuk semua bergerak,” papar Sigit di Mapolsek Astana Anyar. (DJ)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA