by

Jembrana Raih Penghargaan Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN dari KASN

KOPI, Jembrana – Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna menerima Penghargaan Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Instansi Pemerintah dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2022). Dalam penganugerahan penghargaan tersebut wabup mewakili Bupati Jembrana.

Implementasi sistem merit di Lingkup Pemerintahan yang menjadi komitmen pasangan Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna membawa Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali mendapat penghargaan tingkat nasional. Penghargaan diserahkan langsung oleh Agus Pramusinto Ketua KASN dengan capaian Jembrana berhasil mempertahankan katagori ‘Baik’, penganugerahan penghargaan tersebut dilaksanakan pada acara anugerah meritokrasi.

Adapun anugrah meritokrasi diberikan berdasarkan pembinaan dan penilaian dari KASN untuk tahun 2022. Ada dua kategori dalam penyerahan hasil penilaian penerapan sistem merit dalam manajemen ASN kepada Instansi Pemerintah dengan kategori ‘Sangat Baik’ dan ‘Baik’.

Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jembrana Si Luh Ketut Semarandani, mengatakan bahwa tingkat pemerintah kabupaten/kota di Bali, hanya dua kabupaten/kota yang mendapatkan kategori ‘Sangat Baik’ dan enam Kabupaten dengan Katagori ‘Baik’. “Untuk wilayah Bali, Kabupaten Badung dan Buleleng yang meraih katagori ‘Sangat baik’, sedangkan enam kabupaten yang meraih katagori ‘Baik’, diantaranya:

  1. Kabupaten Klungkung
  2. Kabupaten Bangli
  3. Kabupaten Karangasem
  4. Kabupaten Gianyar
  5. Kabupaten Tabanan
  6. Kabupaten Jembrana

Demikian enam kabupaten wilayah Bali yang meraih katagori ‘Baik’,” ucap Wabup Patriana Krisna.

Lanjutnya, Wabup Patriana Krisna menyampaikan ungkapan rasa syukur dapat meraih penghargaan kembali dari KASN, dengan prestasi tersebut, wabup berharap dapat memacu semangat untuk meraih hasil yang lebih baik lagi di penyelenggaraan tahun berikutnya menjadi ‘Sangat Baik’. “Penghargaan ini yang kedua kalinya kita raih anugerah merit dengan katagori ‘Baik’, kita sudah menerima penghargaan yang pertama kali untuk penilaian tahun 2021, tentu saya harap tahun depan ada peningkatan kategori menjadi ‘Sangat Baik’,” harap Wabup Patriana Krisna.

Lebih lanjut, Wabup Patriana Krisna juga menyampaikan terima kasih ke KASN atas penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana. “Kami tetap mengharapkan pembinaan, bimbingan, dan arahan dari KASN agar hasil yang diperoleh saat ini akan lebih menunjukkan progres yang lebih baik di masa yang akan datang, khususnya dalam penerapan sistem merit di Lingkup Pemerintah Kabupaten Jembrana,” ungkap Wabup Patriana Krisna.

Wabup Patriana Krisna menuturkan bahwa keberhasilan tersebut tentu semua berkat kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas dari semua pihak, terutama dari BKPSDM dan tim yang tergabung di dalamnya serta dukungan dari seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jembrana. “Terima kasih kepada jajaran BKPSDM Kabupaten Jembrana dan seluruh kepala perangkat daerah serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan optimal terhadap penerapan sistem merit di Jembrana, sehingga kita bisa mendapatkan penghargaan ini untuk kedua kalinya,” tutur Wabup Patriana Krisna.

Sebagai penutup Wabup Patriana Krisna menambahkan bahwa sistem merit memang dibutuhkan dalam manajemen SDM atau ASN. Sistem merit tersebut akan menuntun untuk lebih profesional dan selektif dalam menempatkan ASN yang berkompeten di suatu bidang tugas, sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.

“Dalam merit sistem tidak lagi dikenal jual beli jabatan, oleh karena itu kita akan terus konsisten dan komitmen untuk terus menerapkannya dalam manajemen ASN di Jembrana, Kita juga berharap dengan sistem merit ini, ASN akan bisa menjadi agen perubahan, baik di lingkungan kantor dan keluarga, serta bagi masyarakat” tutupnya.

Diketahui sebanyak 174 instansi pemerintah yang memperoleh kategori pelaksanaan sistem merit ‘Sangat Baik’ dan ‘Baik’. Adapun rinciannya, yaitu terdiri atas 30 instansi pemerintah yang meraih kategori ‘Sangat Baik’ dan 144 peraih predikat ‘Baik’. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA