by

Jembrana kembali Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM dari Kemenkumham RI

KOPI, Jembrana – Penghujung tahun 2022, Kabupaten Jembrana kembali meraih penghargaan sebagai kabupaten/kota peduli HAM, penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI tersebut serangkaian peringatan Hari HAM se-Dunia Ke-74, bertempat di Golden Ballroom, Hotel Sultan & Residence, Jakarta Pusat, Senin (12/12/2022). Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna yang diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal HAM, Dr. Mualimin Abdi.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Presiden RI, Prof. Dr., (H.C.), K.H., Ma’ruf Amin; Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Hadi Tjahjanto.

Terkait hal tersebut Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin didampingi Menteri Hukum dan HAM, (Menkumham) Yasonna H. Laoly memberikan penghargaan kepada:

  1. Pemerintah pusat
  2. Pemerintah daerah
  3. Perguruan tinggi
  4. Masyarakat sipil
  5. Pelaku bisnis
  6. Korporasi dan seluruh anggota masyarakat atas segala upaya dan kerja keras kita bersama dalam mewujudkan penghormatan, pemenuhan, pelindungan, pemajuan dan penegakan HAM (P5HAM).

Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa segala capaian yang telah diraih dalam pemajuan HAM, tidak membuat kita puas sampai di titik ini saja, melainkan menjadi batu loncatan untuk menggapai sasaran yang lebih tinggi lagi dalam rangka pemenuhan HAM bagi seluruh masyarakat Indonesia. “Pemerintah Indonesia selalu berkomitmen untuk menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia di bumi Indonesia tercinta,“ ujar Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin.

Sementara dalam laporannya Menkumham, Yasonna H. Laoly menjelaskan bahwa Kemenkumham mengambil peran utama melalui ragam kebijakan dan program seperti berikut:

  1. Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM),
  2. Kabupaten/kota Peduli HAM (KKP HAM)
  3. Indeks Pembangunan HAM
  4. Pelayanan Publik Berbasis HAM
  5. PRISMA HAM
  6. Mekanisme pengaduan
  7. Penanganan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM.

Dengan demikian sehingga warga negara dapat merasakan secara langsung manfaat dari kebijakan dan program tersebut. “Saya mohon kepada unsur pemerintah pusat dan seluruh pemerintah daerah, baik yang mendapatkan maupun yang belum mendapatkan penghargaan untuk bersama-sama melaksanakan secara konsisten apa yang menjadi tanggung jawab kita sebagai aparatur sipil negara terhadap HAM,” jelas Menkumham Yasonna H. Laoly

Atas penghargaan tersebut, Wabup Jembrana Patriana Krisna berharap bahwa penghargaan yang didapat tersebut menjadi salah satu pemicu semangat sinergitas Pemkab Jembrana untuk mewujudkan pemerintahan yang berpihak pada kepentingan publik atau masyarakat. “Saya harap penghargaan ini bisa menjadi pemicu bagi kita semua di Pemkab Jembrana agar selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dalam menjalankan setiap program maupun kebijakan-kebijakannya,” harap Wabup Patriana Krisna. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA