by

Ina Yatul Kubra ke Jakarta Mewakili Masyarakat Air Bangis untuk Mencari Keadilan

KOPI, Jakarta – Seorang Ibu curhat mendatangai awak media pada hari Rabu, 28 Desember 2022 berasal dari Padang mewakili warga masyarakat nelayan tradisional daerah Air Bangis, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat. 

Di depan awak media ibu bernama Ina Yatul Kubra, adalah seorang putri daerah asli asal Air Bangis telah dikenal luas sebagai Pejuang UMKM Sumatra Barat, serta juga pemilik Yayasan Juara Berkah Mulia di sana menceritakan Kasus yang dialami oleh Para Nelayan Traditional di daerah Air Bangis yang risau dengan keberadaan  penumpukan hasil produksi bijih besi dilakukan oleh PT.Gamindra Mitra Kesuma di lokasi pinggir Dermaga Teluk Tapang yang mencemari air laut, sehingga mengakibatkan berkurangnya hasil tangkapan nelayan tradisional Air Bangis.

Sudah tayang di media online berita portalberitaeditor.com 13/2/2022 tentang adanya ribuan nelayan tradisional Air Bangis melakukan perjalanan melalui laut menggunakan kapal menuju Dermaga Pelabuhan Teluk Tapang, selanjutnya melakukan orasi demontrasi ke lokasi tambang bijih besi PT.Gamindra Mitra Kesuma dengan berjalan kaki sejauh lebih kurang 9.5 Kilometer.

Dalam aksi demontrasi sesuai pemberitaan tersebut demonstran menuntut tanggung jawab PT.Gamindra Mitra Kesuma terhadap masyarakat nelayan tradisional, karena dampak dari kegiatan tambang tersebut mencemari lingkungan dan air laut.

Menanggapi aksi demo para warga nelayan tersebut, pihak perusahaan PT.Gamindra Mitra Kesuma , Nasdia mengatakan, terkait tuntunan masyarakat nelayan tradisional Air Bangis sudah disepakati kedua belah pihak untuk melakukan negosiasi dalam waktu dekat, terkait permintaan mereka akan disampaikan kepada pimpinan di Jakarta untuk ditindaklanjuti.

Suasana demo para nelayan ke PT. Gamindra Mitra Kesuma 12/12/2023
foto: portalberitaeditor.com Roni Akhyar

Tetapi sampai berita ini diturunkan belum ada tindakan lanjutan mengenai hal ini, oleh sebab itu ibu Ina Yatul Kubra atas kepeduliannya sebagai putri asli daerah,  mendatangai kantor pengacara Kamarudin Simanjuntak di Jakarta untuk berkonsultasi serta melakukan pembelaan kepada warga yang terdampak pencemaran air laut tersebut. 

Dari pihak pengacara Kamarudin Simanjuntak  telah memberikan kesanggupan untuk menindaklanjuti proses hukum bagi para warga nelayan Air Bangis ini,  serta mempersilahkan mempresentasikan data-data fakta Kasus ini pada tanggal 5 Januari 2023.

Ibu Ina juga menginginkan, “Agar masyarakat Nelayan Di Daerah Air Nangis tercinta ini dapat hidup seperti dulu lagi, jangan diintimidasi, Jangan  ditakut-takuti dan saya akan dampingi masyarakat Air Bangis untuk  mendapatkan haknya kembali.”

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA