by

I Gede Puriawan Terpilih sebagai Direktur PDAM, Bupati Jembrana: Kita Akan Evaluasi Setiap Triwulan

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba melakukan sesi wawancara kandidat, bertempat di Ruang VIP Kantor Bupati Jembrana, Bali, Selasa (27/12/2022). Saat wawancara tersebut Bupati Jembrana I Nengah Tamba kembali menegaskan komitmennya seperti yang sudah disampaikan beberapa waktu lalu.

Terkait hal tersebut Bupati Tamba berkomitmen akan memberikan rokomendasi sesuai dengan hasil penilaian panitia pelaksana dan Tim UKK.
Ada enam indikator yang menjadi penilaian, yang ditetapkan dalam proses seleksi yaitu yang meliputi:

  1. Pengalaman
  2. Keahlian
  3. Integritas
  4. Moral
  5. Kepemimpinan
  6. Pemahaman atas penyelenggaraan pemerintahan dan dedikasinya.

Berdasarkan Berita Acara Penetapan Hasil UKK Nomor: 14/UKK/XII/2022. Adapun Klasifikasi nilai tertinggi diraih oleh I Gede Puriawan dengan 8,61 point mengungguli I Komang Budisantajaya dengan 7,78 point dan terakhir I Ketut Yudiastawa dengan 7,59 point.

Akhirnya I Gede Puriawan terpilih sebagai Direktur Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Amerta Jati Kabupaten Jembrana. Penetapan tersebut berdasarkan hasil yang disampaikan Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang diketuai Akademisi Unud Prof. Dr. Drs. I Wayan Ramantha, AK.,MM.,CPA., kepada Bupati Jembrana I Nengah Tamba yang memilih peserta seleksi dengan rangking tertinggi.

Usai wawancara kandidat Direksi Perumda dengan selesainya uji seleksi Direksi PDAM Bupati Tamba berharap agar Direktur yang terpilih mampu memajukan perusahaan. “PDAM mempunyai tugas berat ke depan, sehingga saya membutuhkan orang-orang yang benar-benar mau bekerja di PDAM,” harap Bupati Tamba.

Lanjutnya, Bupati Tamba menegaskan bahwa akan memantau kinerja Direktur yang baru dan tidak segan-segan melakukan evaluasi, apabila kinerjanya tidak sesuai harapan. “Kita akan evaluasi setiap triwulannya, kalau dalam satu tahun tidak berjalan sesuai yang diharapkan, saya akan evaluasi, kalau memang aturan memungkinkan untuk mengganti Direktur, ya kita ganti Direktur itu,” tegas Bupati Tamba.

Bupati Tamba menambahkan bahwa untuk menargetkan peningkatkan pelayanan konsumen, terutama warga yang masih kesulitan air bersih akibat banjir bandang Oktober lalu. “Layanan kepada masyarakat harus maksimal, terutama yang terdampak banjir kemarin, masih banyak yang belum kita tangani, saya beri waktu selama tiga bulan harus selesai semuanya, setelah itu baru kita targetkan PAD untuk 2024,” imbuhnya.

Sementara, I Gede Puriawan yang terpilih sebagai Direktur PDAM yang baru mengatakan bahwa amanat menjadi Direktur tersebut merupakan tanggung jawab yang besar. “Ini merupakan tanggungjawab yang besar, sebelum melangkah ke depan, harus melakukan beberapa evaluasi untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan internal kita, ada beberapa faktor yang harus kita perbaiki untuk mencapai peluang yang ada,” ucap Direktur PDAM terpilih I Gede Puriawan.

Direktur I Gede Puriawan optimis PDAM akan memperoleh keuntungan di tahun 2023. “Kita start di laporan kinerja tahun sebelumnya, kita start di 2023, artinya laporannya tahun 2022, di sana akan kita melihat apakah merugi atau memperoleh keuntungan, kalau rugi bagaimana kita memperkecil kerugian atau bahkan menjadi keuntungan,” ujar I Gede Puriawan.

I Gede Puriawan berharap hasil kinerja tahun 2023 sesuai dengan target yang diinginkan. “Di tahun 2023 mudah-mudahan kita bisa mendapat keuntungan, target kita memang harus mencapai keuntungan, untuk dapat menyetorkan sisa hasil usaha ke PAD, start kita harus dengan baik, yaitu mencapai keuntungan,” harap I Gede Puriawan.

Menanggapi apa yang disampaikan Bupati Jembrana mengenai evaluasi kinerja tersebut, I Gede Puriawan menambahkan bahwa hal tersebut memang sebuah keharusan. “Memang seperti itu aturannya, maka setiap tiga bulan, kita laporkan kepada KPM selaku Kuasa Pemilik Modal, yaitu laporan keuangan dan kinerja sebagai bentuk evaluasi, memang seharusnya seperti itu,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA