by

Hadiri Pemelaspasan Pura Jagatnatha, Bupati Jembrana: Ini Wujud Syukur Kita Semua

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Wabup Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna menghadiri pemelaspasan atas perehaban Pura Jagatnatha Jembrana, yang terletak di Civic Center Pemkab Jembrana, Bali, Rabu (14/12/2022). Acara pemelaspasan tersebut bersamaan dengan pemelaspasan krematorium Jembrana yang terletak di Desa Pekutatan.

Prosesi pemelaspasan diawali dengan mutus pemeras benang tridatu di Kori Agung, kemudian dilanjutkan dengan persembahyangan bersama, serta penandatanganan prasasti oleh Bupati Jembrana. Perehaban Pura Jagatnatha Jembrana tersebut bersumber dari dana bantuan keuangan khusus (BKK) Provinsi Bali yang menelan anggaran sebesar Rp 3,3 milyar.

Di hadapan masyarakat dan seluruh OPD yang hadir, Bupati Tamba menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemprov Bali. “Yang kita lakukan hari ini upacara pemelaspasan mulai dari krematorium yang ada di Desa Pekutatan dan pemelaspasan perehaban Pura Jagatnatha, ini juga menggunakan dana BKK Provinsi Bali, dan ini sebagai bentuk kepedulian Bapak Gubernur Bali kepada masyarakat Jembrana, tentu kita patut merasa bangga dan berterima kasih,” ujar Bupati Tamba.

Terkait persembahyangan bersama, Bupati Tamba mengatakan bahwa yang dilakukan kali ini adalah sebagai wujud syukur karena Pura Jagatnatha sudah selesai direhab, diantaranya yang sudah rehab yaitu, membangun candi bentar baru (gelung kori baru) pemedalan ida betara dengan anggaran hampir Rp3,3 milyar lebih. “Ini wujud syukur kita semua, selain itu kegiatan ini juga bermakna dalam menyambut warsa (tahun) baru 2023 mendatang, kita berharap seluruh jajaran Pemkab Jembrana bekerja lebih baik lagi, tentu atas Sueca Ida Betara sehingga masyarakat Jembrana bisa bahagia,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA