by

Bupati Jembrana Serahkan Piagam Penghargaan serta Uang Tunai kepada Sepuluh Kepala Desa dan Lurah

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba memberikan piagam penghargaan dan uang tunai kepada sepuluh perbekel (Kades-red) dan lurah, bertempat di Aula Kantor Desa Blimbingsari, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, Selasa (27/12/2022). Penyerahan tersebut sebagai apresiasi kepatuhan membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Pemerintah Kabupaten Jembrana memberikan hadiah berupa piagam penghargaan serta uang tunai kepada sepuluh desa dan lurah. Hal tersebut atas seluruh sinergi jajaran pemerintah desa dan daerah dalam kepatutan kewajiban membayar pajak daerah dan juga merupakan sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan pemerintah daerah.

Undang-Undang No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Di hadapan seluruh perbekel/lurah yang hadir Bupati Tamba mengatakan bahwa pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah atas kontribusinya dalam kepatuhan membayar pajak, khususnya PBB P2. “Momentum ini diharapkan dapat memacu semangat para perbekel/lurah untuk lebih meningkatkan komitmen dan berupaya menggali potensi PAD secara sinergi bersama-sama,” ucap Bupati Tamba.

Bupati Tamba juga berterima kasih atas seluruh keterlibatan jajaran pemerintah desa maupun daerah, atas hasil capaiannya saat ini. “Saya harap sinergi antara pemerintah desa dengan daerah yang telah terjalin baik ini bisa terus dijaga dan ditingkatkan agar kita bersama-sama bisa bekerja dengan optimal dalam meningkatkan PAD demi terwujudnya masyarakat Jembrana yang bahagia,” harap Bupati Tamba.

Sementara, Kepala BPKAD Kabupaten Jembrana, I Komang Wiasa menjelaskan bahwa penghargaan yang diberikan kepada pihak yang telah mendukung optimalisasi penerimaan pendapatan daerah khususnya pajak daerah. “Ada sepuluh desa yang menerima penghargaan ini diantaranya:

  1. Desa Blimbingsari
  2. Desa Airkuning
  3. Kelurahan Loloan Barat
  4. Desa Perancak
  5. Desa Pengeragoan
  6. Desa Gumbrih
  7. Desa Candikusuma
  8. Desa Yehkuning
  9. Kelurahan Gilimanuk
  10. Desa Ekasari

Demikian sepuluh desa yang menerima piagam penghargaan dalam kepatuhan membayar pajak,” jelas Kepala BPKAD Jembrana I Komang Wiasa. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA