by

Bupati Jembrana Serahkan Insentif Secara Simbolis kepada Perwakilan Juru Arah se-Kabupaten Jembrana

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Jembrana I Made Budiasa menyerahkan insentif secara simbolis kepada perwakilan juru arah/RT yang disaksikan oleh para Para Camat dan perbekel/lurah se-Kabupaten Jembrana, bertempat di GOR Kresna Jvara Kabupaten Jembrana, Bali, Selasa (13/12/2022). Penyerahan insentif tersebut dihadiri sebanyak 1.657 juru dinas/juru arah/RT se-Kabupaten Jembrana.

Bupati Tamba saat memberikan arahan menyampaikan keinginannya untuk bersilaturrahmi dengan para juru dinas. “Saya sangat ingin bertemu dengan para juru arah, kita hanya sempat bertemu dua kali dalam setahun, saya ingin bersilaturrahmi dengan para juru arah yang telah banyak membantu pemerintah dalam melaksanakan tugas pelayanan di tengah masyarakat,” ucap Bupati Tamba.

Lanjutnya, Bupati Tamba mengatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan nilai rupiah insentif bagi para juru arah untuk lebih memotivasi sekaligus meningkatkan kinerja. Bupati berharap mereka lebih semangat membantu pemerintah dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan.

“Hari ini saya membawa kabar baik untuk bapak-bapak, bahwa tahun 2023 insentif juru arah saya naikan seratus persen, saya harap agar lebih semangat dalam bekerja membantu Pemerintah Kabupaten Jembrana,” harap Bupati Tamba.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jembrana I Made Yasa menjelaskan bahwa insentif yang dibagikan kepada masing- masing juru arah sebesar Rp 1.200.000 dalam satu tahun yang dicairkan dua kali yaitu sebesar Rp.600.000 per-semester. Nilai anggaran tersebut selama satu tahun sebesar Rp1.988.400.000 terdiri dari 1.657 juru arah se- Kabupaten Jembrana.

“Adapun rincian pencairan semester dua
adalah sebagai berikut:

  1. Kecamatan Melaya sebanyak 355 juru arah
  2. Kecamatan Negara sebanyak 380 juru arah
  3. Kecamatan Jembrana sebanyak 302 juru arah
  4. Kecamatan Mendoyo sebanyak 415 juru arah
  5. Kecamatan Pekutatan sebanyak 205 juru arah.

Untuk pemberian insentif semester dua adalah sebesar Rp.600.000 untuk satu juru arah per enam bulan, dengan total pencairan semester ini berjumlah Rp994.200.000,” jelas Kadis PMD I Made Yasa. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA