by

Buka Festival Hadrah, Bupati Jembrana: Ini Rangkaian Kegiatan di Sirkuit All In One

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba secara langsung membuka Festival Hadrah yang ditandai dengan pemukulan Rebana didampingi Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna dan undangan lainnya, bertempat di Sirkuit All In One, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali, Kamis (29/12/2022). Festival Hadrah tersebut serangkaian jelang akhir tahun 2022 dan menyambut tahun baru 2023.

Kesenian Hadrah kembali meramaikan kegiatan akhir tahun yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Jembrana di Sirkuit All In One, Desa Pengambengan. Sebanyak 30 Kelompok Hadrah ambil bagian dalam festival tersebut.

Terkait hal tersebut Bupati Tamba menyampaikan bahwa antusias masyarakat untuk mengikuti festival tersebut sangat tinggi, karena banyaknya kelompok yang turut serta ikut berpartisipasi, dan ramainya penonton yang memadati area Sirkuit All In One. “Hari ini bagian rangkaian kegiatan di Sirkuit All In One ada festival Hadrah, sebagai salah satu atraksi budaya dari Umat Islam, peserta yang ikut membludak sekali, diperkirakan bisa sampai malam tahun baru selesai,” ucap Bupati Tamba.

Bupati Tamba mengatakan bahwa pembangunan Sirkuit All In One dapat berjalan sesuai fungsinya, yang mana sebagai pusat pelaksanaan atraksi budaya dan sebagai kegiatan massal masyarakat. “Inilah fungsi Sirkuit All In One, semua atraksi budaya dan berbagai kegiatan masyarakat bisa dilakukan di sini,” ucapnya.

Sementara Ketua Panitia Festival Hadrah, Husnul Hotimah mengatakan bahwa pelaksanaan perlombaan yang dikemas menjadi festival tersebut dan akan memperebutkan piala bergilir Bupati Cup dan uang pembinaan bagi peserta terbaik berdasarkan penilaian para juri. “Lomba akan memperebutkan piala bergilir Bupati Cup, dengan hadiah berupa uang tunai yaitu:

  1. Juara I sebesar Rp2 juta
  2. Juara II Rp1,5 juta
  3. Juara III Rp1 juta

Demikianlah pemberian hadiah berupa uang tunai dan piala bergilir Bupati Cup,” ucap Ketua Festival Hadrah Husnul Hotimah. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA