by

Brimob Kompi 2 Batalyon B Pelopor Aramiah Gelar Kegiatan Jum’at Barokah

KOPI | ACEH TAMIANG – Kompi 2 Batalyon B Pelopor Aramiah kembali memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang kurang mampu melalui kegiatan “Jum’at Barokah”.

Kegiatan yang merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan ini dilaksanakan Kompi 2 Batalyon B Pelopor Aramiah setiap hari Jumat.

Saat mengunjungi kediaman Marlina, warga Gampong Payaketenggar, Kecamatan Manyak Payet, Kabupaten Aceh Tamiang, Komandan Kompi 2 Batalyon B Pelopor Aramiah AKP Zulfikar, SH, MH, kepada awak media, menyampaikan dirinya sangat merasa prihatin setelah melihat dan mendengar kehidupan keluarga Marlina. Jum’at, (09/12/2022).

“Untuk meringankan beban ekonomi ibu Marlina dan beberapa warga kurang mampu di Desa Payaketenggar ini, kami memberikan bantuan sembako,” ujar AKP Zulfikar.

“Insyaallah kedepannya ada pihak-pihak yang peduli untuk bantuan merehab rumah warga ini,” imbuhnya.

Danki 2 Batalyon B Pelopor Aramiah juga mengatakan bahwa berbagi kepada masyarakat kurang mampu adalah salah satu cara dalam bersyukur atas rahmat dan karunia yang diberikan Allah S.W.T.

“Berbagi dengan orang lain adalah salah satu bentuk terbaik cara mensyukuri apa yang telah kita dapatkan,” kata AKP Zulfikar.

Sementara itu, Datok Payaketenggar Hamdani menyampaikan ucapan terimakasih atas perhatian dan kepedulian Sat Brimob Polda Aceh Kompi 2 Batalyon B Pelopor Aramiah.

“Kami sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu ini,” ungkap Hamdani.

Bantuan kepada Misno yang bekerja serabutan dan istrinya menjadi buruh cuci itu sangatlah tepat. Karena keluarga itu memang kehidupan ekonominya sangat memprihatinkan, kata danki. (Jurnalis Said Yan Rizal)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

WARTA MENARIK LAINNYA