by

Aliansi Masyarakat Desak Mundur dan Beri Raport Merah kepada Bupati Musi Rawas

KOPI, Musi Rawas – Untuk kesekian kalinya Bupati Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan Hj Ratna Machmud dikunjungi oleh pendemo.

Puluhan masa yang tergabung dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trisula dan Kanti kembali menyambangi Kantor Pemkab Musi Rawas di Jl. Trans Sumatera Lahat – Lubuklinggau, Desa Muara Beliti Baru, Kec. Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan untuk menyuarakan pendapatnya. Kamis, (08/12/2022).

Pada pendemo dengan gamblang menyampaikan aspirasinya disertai dengan membawa spanduk bertuliskan “Raport Merah Bupati Musi Rawas Tidak Becus Urus Daerah, Desak Bupati Mundur” spanduk tersebut seolah mewakilkan keluh kesah para pendemo yang menuntut Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud untuk mundur karena dinilai gagal menjadi Kepala Daerah.

Dalam demo hari ini, masa aksi menyoroti beberapa permasalahan yang ada di Kabupaten Musi Rawas. Pertama mengenai banyaknya Jabatan Kepala Dinas yang dirangkapkan dan lamanya masa Jabatan Pelaksana tugas (Plt) Dinas, yang yang dinilai pendemo menyalahi aturan yang ada. Dimana Jabatan Plt paling lama yakni 6 bulan dengan uraian satu kali perpanjangan selama 3 bulan dan maksimal 2 kali perpanjangan.

Selanjutnya mengenai pengadaan Mobil Ambulance yang diduga terjadi tumpang tindih antara Anggaran Pendapatan Belanja Daerah( APBD) dan Anggaran Dana Desa (ADD), yang dikhawatirkan Bupati Musi Rawas memanfaatkan Dana Desa untuk mencapai kepentingan Politiknya. Kemudian masa demo juga mempertanyakan pengadaan Alat Berat untuk setiap Kecamatan yang tidak ada kejelasan hingga saat ini.

Koordinator Lapangan (Korlap) Fendi, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas dapat melaksanakan tugas dengan baik menjadi pengawas dan penyeimbang kekuasaan Bupati Musi Rawas dalam menjalankan roda Pemerintahan. Mengingat besarnya tanggung jawab yang dimiliki seorang Bupati, tentu dibutuhkan penyeimbang yang kuat juga agar tidak lalai menjalankan tugasnya.

“Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi kesewenang-wenangan Bupati Musi Rawas dalam menjalankan tugasnya. Kami mendesak Bupati agar dapat mengambil kebijakan untuk menstabilkan roda Pemerintah saat ini yang dipandang gagal dalam memenuhi janji Politik yang sudah dicanangkan,” jelas Fendi.

Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Rawas Doddy Irdiawan yang menemui pendemo mengatakan, akan menyampaikan aspirasi para yang diterima hari ini kepada Bupati Musi Rawas.

“Aspirasi dari pendemo akan disampaikan kepada Bupati,” ucapnya.

Dari beberapa dasar di atas pendemo menganggap bahwa Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud tidak mampu menjalankan tugas sebagai Kepala Daerah, sehingga layak diminta untuk mundur dari Jabatannya. (Vhio)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA