by

Wabup Jembrana Menerima Laporan PPPA-PPKB Tentang Hasil Audit Masyarakat yang Beresiko Stunting

KOPI, Jembrana – Pemkab Jembrana melalui Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Jembrana yang juga Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna menerima laporan hasil audit kasus stunting di semester II, yang berlokasi di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana Bali, Selasa (8/11/2022). Laporan hasil audit tersebut sebagai upaya pencegahan kejadian stunting pada kelompok beresiko.

Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPA-PPKB) Kabupaten Jembrana, I Putu Suarnita mengatakan bahwa pelaporan tersebut melalui hasil audit masyarakat yang beresiko stunting yang berlokasi di Desa Pengambengan. Proses audit tersebut juga melibatkan Tim BKKBN Provinsi Bali.

“Kami dari Dinas PPPA-PPKB sudah melakukan audit stunting semester II yang berlokasi di Desa Pengambengan, dan kami menyasar yang paling beresiko/urgen yang bisa kita intervensi di tiga bulan ke depan,” papar Kabid Dinas PPPA-PPKB I Putu Suarnita.

Lanjutnya, Kabid Dinas PPPA-PPKB I Putu Suarnita mengatakan bahwa terdapat beberapa temuan masyarakat yang beresiko stunting dari kreteria audit calon pengantin (catin), ibu hamil (bumil), ibu menyusui, bayi di bawah dua tahun (baduta) dan balita yang sudah didata. Kemudian dari data tersebut akan dikoordinasikan dengan stakeholder terkait, dengan harapan kasus stunting dapat ditekan di lokasi audit di Desa Pengambengan, karena melihat dari data yang ada di Desa Pengambengan yang paling banyak terdapat keluarga beresiko di Kecamatan Negara.

“Dari audit stunting itu kita dapat mengetahui faktor penyebab yang terjadi, dan selanjutnya akan dikoordinasikan kepada pihak-pihak yang terkait, untuk dapat menyelesaikan ataupun memberikan pendampingan,” ucap I Putu Suarnita.

I Putu Suarnita menambahkan bahwa tindaklanjut audit warga beresiko stunting tersebut akan dilaporkan ke provinsi dan tim pakar untuk dianalisa. “Tim pakar tersebut akan menganalisis kasus yang kita laporkan/ajukan dan tentu setelah di analisis akan ada rekomendasi dari tim pakar, dan setelah rekomendasi kita akan desiminasi di kabupaten,” imbuh I Putu Suarnita.

Di sisi lain Ketua Tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna mengatakan bahwa akan melakukan upaya-upaya tindaklanjut atau pencegahan kasus stunting di Wilayah Kabupaten Jembrana. “Akan ada Focus Group Discussion (FGD) dari pihak provinsi bersama pakar dan diseminasi hasil audit kasus untuk upaya pencegahan kejadian stunting pada kelompok berisiko.”

“Baik kepada kelompok calon pengantin, calon pasangan usia subur, kelompok ibu hamil, ibu menyusui, kelompok baduta dan balita,” ucap Ketua Tim percepatan penurunan stunting I Gede Ngurah Patriana Krisna.

Adapun hasil audit Tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Jembrana yang berlokasi di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara yaitu, terdapat 46 warga yang beresiko, dan rinciannya sebagai berikut:

  1. Calon pengantin (Catin) satu orang
  2. Ibu hamil (bumil) tiga puluh lima orang 3. Ibu menyusui empat orang
  3. Bayi di bawah dua tahun (baduta) empat orang
  4. Bayi di bawah lima tahun (Balita) dua orang.

Demikian hasil audit percepatan penurunan stanting Kabupaten Jembrana. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA