by

Tampung Keluhan Masyarakat, Polres Karawang Gelar Kegiatan Ngawangkong Sareng Kapolres Karawang

KOPI, Karawang – Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., semakin gencar mengimplementasikan program Polri Presisi yang terwujud dalam kegiatan “Ngawangkong sareng Kapolres Karawang”, Rabu (9/11/22) pukul 09.00 wib pagi. Kegiatan yang sudah berjalan di Polres Karawang tersebut merupakan bagian kegiatan kepolisian dalam rangka Quick Win Presisi.

Ngawangkong sareng Kapolres Karawang, dilaksanakan di UPTD Terminal Klari, Desa Anggadita Kecamatan Klari Kabupaten Karawang, dengan dihadiri Camat Klari, Sekdes Anggadita, Jajaran Dishub, Kepala UPTD Terminal Klari, Paguyuban Angkutan Kota (angkot), Ketua Komunitas Gojek, Perwakilan Pengurus PO Bus dan travel Kab. Karawang sebanyak 39 orang serta Perwakilan Ojek Pangkalan.

Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan Kepolisian terhadap masyarakat, ingin mengetahui keluhan-keluhan masyarakat tentang kinerja Polri, dimana hal ini untuk menampung keluhan-keluhan masyarakat terkait Harkamtibmas di lingkungan masyarakat. “Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengetahui dan menampung keluhan- keluhan masyarakat tentang kinerja Kepolisian,” tuturnya.

Seperti sebelumnya, dalam pelaksanaan Ngawangkong banyak dari masyarakat yang bertanya langsung kepada Kapolres Karawang terkait permasalahan yang kerap dijumpai oleh masyarakat. Kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk menyampaikan permasalahan yang terjadi terkait pelayanan Kepolisian Polres Karawang, diantaranya masalah lalu lintas, pelayanan SIM, masalah angkutan umum oleh Dishub, curanmor oleh Komunitas ojol, dan permasalahan lainnya dimana Kapolres menjawab semua pertanyaan yang disampaikan oleh masing-masing perwakilan.

“Kegiatan ini tentunya, untuk menjadi motivasi kami dalam menjaga Harkamtibmas, di samping meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kegiatan Ngawangkong Sareng Kapolres Karawang ini merupakan Program Quick Wins Presisi. Kita akan mencari solusi dan lebih responsif dalam melayani masyarakat,” tandas Kapolres. (DJ)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA