by

Serahkan Santunan kepada ASN Purnabakti, Wabup Jembrana: Kami Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasinya

KOPI, Jembrana – Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna menyerahkan santunan KORPRI periode II tahun 2022 bagi ASN yang pensiun, bertempat di Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Jembrana, Bali, Jumat (25/11/2022). Penyerahan tersebut bertujuan untuk meringankan beban para pensiunan yang sedang sakit, meninggal dunia dan terkena dampak musibah banjir beberapa waktu lalu.

Dalam sambutannya Wabup Patriana Krisna mengucapkan terima kasih atas dedikasi, pengabdian serta kinerja yang telah disumbangsihkan oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Jembrana yang telah memasuki masa purnabakti. “Saat ini, rekan-rekan semua telah sampai pada penghujung karir sebagai ASN, untuk itu, sekali lagi terima kasih dan selamat menikmati masa pensiun, semoga bapak-ibu semua senantiasa dalam keadaan sehat, dan bagi yang saat ini sedang sakit semoga lekas sembuh.”

“Serta tak lupa kami juga mendoakan bagi ASN yang telah meninggal dunia yang saat ini santunannya telah diterima oleh ahli waris, semoga mendapatkan tempat yang baik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan tetap kuat dan diberi ketabahan,” ucap Wabup Patriana Krisna.

Lanjutnya, Wabup Patriana Krisna mengharapkan meskipun telah memasuki masa purna bhakti, bukan berarti berdiam semata. “Saya juga berharap bapak ibu tetap berkontribusi untuk kemajuan di Jembrana, dan senantiasa memberikan saran dan pemikiran maupun dedikasinya demi eksistensi KORPRI ke depan dalam mengisi pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, bangsa dan negara,” harap Wabup Patriana Krisna.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Jembrana Drs. I Made Budiasa M.Si., menjelaskan bahwa dalam periode ke-II tahun 2022 tersebut jumlah ASN yang telah memasuki masa pensiun sebanyak 192 orang. “Adapun rinciannya sebagai berikut:

  1. ASN yang pensiun sebanyak142 orang
  2. Sakit sebanyak 40 orang
  3. Meninggal dunia sebanyak 10 orang.

Demikian rincian ASN yang telah memasuki masa pensiun,” jelas Ketua Dewan Pengurus I Made Budiasa. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA