by

Satresnarkoba Polres Langsa Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu

KOPI | Langsa – Satresnarkoba Polres Langsa mengamankan MK(22) Wiraswasta, Dsn. Peukan Gp. Bayeun Kec. Birem Bayeun Kab. Aceh Timur mengedarkan narkoba jenis sabu. Kamis (24/11/2022).

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Langsa Iptu Sandy Saputra SH mengatakan pada hari Rabu 23 November 2022 sekira pukul 15.00 Wib di Gp. Bayeun Kec. Birem Bayeun Kab. Aceh Timur kita amankan seorang laki- laki yang selama ini mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah tempat tinggal nya yang sudah meresahkan masyarakat setempat.

Pelaku ini diamankan pada saat melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu dengan personil Polisi yang sedang melakukan penyamaran (Undercover Buy).

Dari hasil penangkapan tersebut Kata Kasat,” Kita amankan BB 1 (satu) paket Sabu dengan berat 0,44 (nol koma empat puluh empat) Gram, 1 (satu) unit HP merk Vivo warna biru dan 1 (satu) unit Sepmor merk Honda Beat warna hitam, tanpa No Pol.

Untuk saat ini pelaku dan BB telah kita amankan di Mapolres Langsa Guna penyidikan lebih lanjut,“ Tandas Kasat.(*)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA