by

Pemkab Jembrana Raih Penghargaan Lencana Bhakti Ekonomi Desa dari Kementerian Desa PDTT

KOPI, Jembrana – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) RI, Abdul Halim Iskandar memberikan langsung Penghargaan Lencana Bhakti Ekonomi Desa, kepada Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Khrisna mewakili Bupati Jembrana I Nengah Tamba, bertempat di Hotel Grand Padis, Bondowoso, Jawa Timur, Kamis (17/11/2022). Penghargaan tersebut diberikan di acara kegiatan peringatan Hari Percepatan Pembangunan Daerah dengan Tema ‘Prioritas dan Keberpihakan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah Tertinggal’.

Pemerintah Kabupaten Jembrana meraih Penghargaan Lencana Bhakti Ekonomi Desa dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, seiring capaian seratus persen. Penghargaan diserahkan atas upaya mendorong transformasi pengelolaan dana bergulir masyarakat eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPD) menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bersama Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) di Kabupaten Jembrana.

Selain Kabupaten Jembrana, penghargaan tersebut juga diberikan kepada kabupaten yang memenuhi capaian seratus persen. Adapun kabupaten lain yang menerima penghargaan yaitu:

  1. Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur
  2. Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan
  3. Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Dalam sambutannya Wabup Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna mengungkapkan rasa bangganya atas penghargaan yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana atas capaian seratus persen. “Saya sangat bangga Jembrana meraih perhargaan atas komitmen pemerintah dalam upaya mendorong transformasi pengelolaan dana bergulir masyarakat eks PNPM menjadi badan usaha milik desa bersama,” ungkap Wabup Patriana Krisna.

Wabup Patriana Krisna mengatakan bahwa penghargaan yang diterima dari Kemendes PDTT yaitu lencana bhakti ekonomi desa. “Penghargaan lencana bhakti ekonomi desa tersebut diraih atas capaian seratus persen tranformasi pengelola dana bergulir masyarakat eks PNPM menjadi Bumdesma.”

“Pemkab Jembrana berkomitmen memberikan pendampingan kepada seluruh desa agar lebih mandiri, ini untuk mengoptimalkan segala potensi desa, tentu saja tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucap Wabup Patriana Krisna.

Wabup Patriana Krisna berharap agar lebih mengembangkan lagi perekonomian yang ada di desa dan bekerja sama dengan semua pihak. “Dengan raihan penghargaan ini, saya harap dapat berkontribusi terhadap pembangunan desa yang akan membawa perkembangan perekonomian masyarakat di desa nantinya,” harap Wabup Patriana Krisna.

Wabup Patriana Krisna menambahkan bahwa penghargaan tersebut diraih hasil sebuah komitmen dan kerja keras dari jajaran Pemkab Jembrana dalam upaya mendorong transportasi pengelolaan dana bergulir masyarakat eks PNPM menjadi BUMDESMA. “Penghargaan ini diraih berkat kerja sama semua pihak pemangku kepentingan, jajaran pemerintah daerah bersama pemerintahan desa telah bekerjasama dengan baik untuk mensukseskan program ini, sehingga transformasi ini bisa tercapai seratus persen,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jembrana Ir. I Made Yasa, M.Si saat mengahdiri kegiatan tersebut mengatakan bahwa Bumdesma tersebut hadir sebagai usaha desa bersama atau sebagai induk usaha Bumdes yang ada di desa-desa. Untuk itu masing-masing unit berdiri sendiri, ditata dan diatur oleh Bumdesma agar tumbuh usaha serta berdaya bersama.

“Bumdes ini adalah kumpulan dari unit usaha-usaha di desa, yaitu gabungan dari bumdes-bumdes yang kemudian dikoordinir oleh Bumdesma di tingkat kecamatan. Kabupaten Jembrana berhasil mendorong pembentukan Bumdesma mencapai seratus persen sehingga kini meraih penghargaan dari Kemendes,” ucap Kadis PMD I Made Yasa.

Turut hadir di acara tersebut Menteri Agama RI H. Yaqut Colil Qoumas dan Menteri Sosial RI, Dr. Ir. Tri Rismaharini, MT serta para Kepala Desa penerima penghargaan Desa Mandiri dari Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, dan Kabupaten Jember. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA