by

Pastikan Pelayan Prima kepada Masyarakat, Kapolres Karawang Tinjau Langsung Sentra Pelayanan Kepolisian

KOPI, Karawang – Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., meninjau langsung pelayanan SPKT, SKCK dan Pelayanan Pada Satuan Lalu Lintas, Selasa (22/11/2022). Hal ini dilakukan Kapolres sebagai salah satu bentuk tugas dan tanggung jawab dalam melakukan pengawasan kepada personil yang bertugas dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Dalam giat tersebut, Kapolres didampingi Kabag Ops, Kabag SDM, Kasat Lantas, Kasiwas dan Paur Humas. Kapolres  meninjau setiap ruangan yang dipergunakan sebagai pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM sekaligus ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat khususnya pelayanan SIM berjalan lancar dan maksimal.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres melakukan interaksi kepada pemohon SIM maupun SKCK, dengan humanis Kapolres menyapa salah satu pemohon SKCK sekaligus menanyakan apakah ada kendala dalam proses pelayanan di Polres Karawang. Pelaksanaan pengawasan terhadap Sentra Pelayanan Kepolisian ini sejalan dengan Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh Personil Polri untuk melaksanakan Program Quick Wins Presisi dengan Implementasi Perbaikan Interaksi Polisi dengan masyarakat, Penerapan Budaya Integritas dan Anti Korupsi, dalam rangka menghilangkan budaya pungli, gratifikasi, transaksional dalam pelayanan publik.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar dan sesuai prosedur, sehingga masyarakat yang datang hendak Membuat SIM dan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dan mengambil Sidik Jari dapat dilayani dengan maksimal,” ungkap Kapolres.

Dengan pengecekan ini juga Kapolres dapat mengetahui secara langsung situasi, kondisi dan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia menekankan kepada para personel agar pelayanan kepada masyarakat selalu diutamakan, melayani masyarakat dengan 3 S (Senyum, Sapa, Salam) untuk mewujudkan Polri yang humanis dan dekat dengan Masyarakat.

“Karena tugas pokok Polri adalah melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat dengan tulus dan ikhlas,” tuturnya.

Dengan memastikan pelayanan kepolisian berjalan dengan baik kepada masyarakat serta mengecek kelayakan fasilitas-fasilitas yang digunakan untuk melayani masyarakat. Hal itu juga telah dituangkan dalam konsep transformasi menuju Polri yang Presisi, pada bidang transformasi pelayanan publik. (DJ)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA