by

Kapolsek Tambang Hadiri Kegiatan Penanaman Benih Jagung di Pulau Birandang

Kampar,KOPI- Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes, SH, MH didampingu Bhabinkamtibmas Aipda Wawan Sulistiono hadiri kegiatan penanaman benih jagung di dusun 4 desa Pulau Birandang kecamatan Kampa, kabupaten Kampar, Kamis, (10/11/22).

Kegiatan penanaman benih jagung ini, juga dihadiri langsung oleh Pj. Bupati Kampar, Dr. H. Kamsol, MM.

Selain itu, turut hadir, Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Kampar Drs. Cokroaminoto, MM, Camat Kampa Dedi Herman, S.STP, Staf Ahli DPRD Prov. Riau Syamsul Hidayat, SE, Kades Pulau Birandang Tomas Rinaldo, Kadus 4 Desa Pulau Birandang Syamsurizal, Ketua BPD Desa Pulau Birandang Jalinus, SHI, dan masyarakat Pulau Birandang.

Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes, SH, Bersama Petani Jagung

Kapolres Kampar, AKBP. Didik Priyo Sambodo, SIK melalui Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes, SH, MH mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk ketahanan pangan masyarakat, yang bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Kabupaten Kampar di bidang pertanian, khususnya Dusun 1 Desa Pulau Birandang Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar.

ketua DPD PPWI Provinsi Riau Anasrul Mardiansyah mengaprisiasi kegiatan yang di lakukan oleh Kapolsek Tambang,”sebagai anak petani saya sangat mengaprisiasi kegiatan yang di lakukan oleh Kapolsek Tambang dan patut di acungi jempol,Karena telah peduli dengan warga petani yang ada di Kecamatan Tambang,dan saya juga sebagai Direktur PT.DUTA TANI AGRINDO,Distibutor pupuk pertanian dan perkebunan Di Riau sangat mendukung sekali,saya sangat berharap kegiatan tersebut tetap berlanjut untuk daerah lainnya khususnya di Kecamatan Tambang sekitarnya,Tutup Anasrul Mardiansyah ( AM )

sumber : Humas Polres Kampar

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA