by

DPRD Muratara Gelar Paripurna Penjelasan Nota Keuangan Dan Rancangan Perda APBD 2023

KOPI, Muratara – DPRD Kabupaten Muratara, menggelar paripurna dalam rangka mendengarkan penyampaian dan penjelasan Bupati Muratara, terhadap nota keuangan dan rancangan Perda tentang APBD tahun anggaran 2023.

Paripurna yang digelar, Senin (11/10/2022) dihadiri unsur Forum Komunikasi Pemerintah Daerah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua DPRD Muratara Efriansyah beserta anggota, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pemaparannya, Bupati Muratara H Devi Suhartoni mengatakan, APBD Kabupaten Muratara tahun 2023, tetap menyesuaikan dengan tema pembangunan nasional yaitu peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Sesuai Perbup Nomor 144 tahun 2022, tentang RKPD Kabupaten Muratara tahun 2023, ditetapkan empat skala prioritas pembangunan” kata HDS.

Percepatan penurunan kemiskinan dan revalensi stunting serta peningkatan indeks pembangunan manusia. Peningkatan ekonomi masyarakat dan pengentasan kemiskinan melalui penyediaan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah yang berkualitas dan kemudahan berinventasi.

Pembangunan infrastruktur berbasis pelestarian lingkungan dan penanggulangan bencana, serta optimalisasi reformasi birokrasi, pelayanan public dan stabilitas keamanan.

“APBD tahun anggaran 2023, disusun berdasarkan kebijakan anggaran menggunakan pendekatan money yellow program kegiatan, dengan cara memastikan hanya program dan kegiatan yang bermanfaat yang dialokasikan pada perangkat daerah” kata HDS.

Hal itu, kata Bupati HSD, bertujuan untuk meningkatan akuntabilitas perencanaan anggaran, serta menjamin efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran ke dalam program atau kegiatan yang berpedoman pada RKPD.

Sementara itu, belanja daerah tahun anggaran 2023 akan difokuskan pada pengendalian inflasi, mendorong penguatan ketahanan pangan dan pendamping pangan.

Dukungan peningkatan nilai tumbuh ekonomi masyarakat, penyediaan infrastruktur untuk percepatan pertumbuhan ekonomi, percepatan penurunan kemiskinan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik dan stabilitas keamanan.

“Pemerintah daerah harus senantiasa siap menghadapi kebijakan nasional, yang berdampak terhadap kebijakan daerah. Dan kita juga tetap berkomitmen melaksanakan APBD tahun anggaran 2023, sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku” kata Bupati.(*)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA