by

Cara Menyimpan Video TikTok No Watermark dengan TTSave App

KOPI, Jakarta – Menggunakan aplikasi TikTok memang sangat menyenangkan, karena kita tahu bahwa hampir semua kalangan suka menggunakan aplikasi tersebut. Namun ketika kita mengakses aplikasi TikTok lalu tidak sengaja menemukan video menarik dan ingin dishare, sudah pasti harus download video aslinya.

Sayangnya dalam aplikasi tersebut tidak semua video bisa didownload dengan mudah. Bahkan tidak bisa didownload akibat adanya privasi atau private. Sama seperti namanya privasi akun TikTok, saat ini banyak dilakukan untuk menjaga keamanan atau kerahasiaan dari video.

Sehingga tidak semua orang bisa mendownloadnya dengan mudah. Meski demikian, kini ada juga cara download video TikTok private yang bisa Anda lakukan. Anda pastikan terlebih dulu apakah video TikTok tersebut diprivasi atau tidak. Jika memang diprivasi Anda bisa gunakan langkah mudah yang kami berikan berikut ini menggunakan TTSave App.

Cara Save Video TikTok tanpa Watermark dengan TTSave App

Sebenarnya ada banyak situs atau aplikasi yang menyediakan layanan download video tiktok, namun memang tidak sedikit orang yang merekomendasikan TTsave app ini. Nah buat kalian yang sudah penasaran silahkan coba lihat panduan berikut ini :

  1. Langkah pertama silahkan kalian buka aplikasi TikTok / TikTok Lite di HP kamu.
  2. Setelah itu silahkan kalian cari video yang ingin kamu download.
  3. Selanjutnya Anda bisa langsung klik tombol Bagikan, lalu pilih menu Salin Tautan.
  4. Nah, silahkan kalian tempel tautan yang telah kalian salin dari aplikasi TikTok ke kotak yang disediakan di halaman TTSave.app ini
  5. Berikutnya langsung saja kalian klik tombol dengan ikon download.
  6. Silahkan kalian tunggu beberapa saat lalu klik tombol Download Video.

Nah dengan melakukan cara di atas maka kalian berhasil menyimpan video unik dan menarik dari aplikasi TikTok tanpa watermark. Selain bisa mendownload video, ternyata TTSave App ini juga bisa memudahkan kita untuk convert video Tiktok menjadi MP3 atau musik. (*)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA