by

Bupati Jembrana Kunjungi dan Serahkan Bantuan Sembako kepada Pasien Rawat Inap

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba secara roadshow mengunjungi dan menyerahkan bantuan sembako kepada pasien rawat Inap kelas II dan III di Fasilitas Kesehatan Pemerintah, bertempat di RSUD Negara, Puskesmas I Pekutatan, Puskesmas I Mendoyo, Puskesmas II Jembrana, Puskesmas II Negara dan Puskesmas I Melaya, Jembrana Bali, Jumat (11/11/2022). Bantuan tersebut berupa paket sembako sebanyak 100 paket, dan dalam rangka untuk memperingati Hari Pahlawan dan Hari Korpri.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Tamba mengatakan bahwa paket sembako yang disalurkan tersebut merupakan paket sembako dari Dinas sosial dan Dinas Kesehatan. “Hari ini kita berbagi, berupa paket sembako dari Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan dan melakukan aksi sosial memberikan bantuan kepada pasien kelas III berupa sembako,” ucap Bupati Tamba.

Bupati Tamba berharap bahwa bantuan paket sembako tersebut dapat bermanfaat dan meringankan beban keluarga pasien yang sedang dirawat, selain berikan support, bupati juga berpesan agar ke depan pasien tetap menjaga kesehatannya. “Memberikan motifasi dan suport kepada pasien yang kita temui agar lekas sembuh, tentunya ke depan agar tidak kembali lagi ke rumah sakit,” harap Bupati Tamba.

Sementara Kepala Dinas Sosial, dr. I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata menjelaskan bahwa untuk jumlah penerima bantuan sembako penerimanya hanya untuk di kelas II dan III saja sebanyak 100 paket sembako. “Ini merupakan dalam rangka hari pahlawan dan Korpri, oleh karena itu Bapak Bupati memberikan bantuan paket sembako kepada pasien kelas II dan III di Rumah Sakit Umum Negara dan di Puskesmas, bantuan itu berupa beras, mie dan minyak goreng,” jelas Kadis Sosial dr. I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA