KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba menggelar tatap muka dengan puluhan warga korban banjir, bertempat di Wantilan Jagatnatha, Jembrana Bali, Jumat (4/11/2022). Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Kalaksa BPBD Provinsi Bali Made Rentin.
Kondisi rumah korban banjir tersebut rusak berat akibat dampak banjir bandang di daerah aliran sunga (DAS) Bilukpoh, Kecamatan Mendoyo beberapa waktu lalu. Adapun pertemuan yang dimaksudkan oleh Bupati Tamba adalah agar mendapatkan informasi yang jelas dan benar terkait bantuan perehaban rumah, pembangunan rumah, dan juga relokasi rumah, tidak ada berita-berita yang tidak benar, agar tidak memunculkan masalah di masyarakat.
Bupati Tamba mengungkapkan akan memfasilitasi warganya yang terdampak banjir, yaitu rumahnya yang rusak berat, bupati mengungkapkan bahwa dalam hal tersebut akan berlaku adil. “Semua sudah ada datanya, kami dengan semua jajaran sudah berusaha sangat luar biasa, tidak ada kesimpangsiuran berita, agar tidak memunculkan masalah di masyarakat,” ungkap Bupati Tamba.
Lanjutnya, Bupati Tamba mengatakan bahwa telah menyalurkan kebutuhan pokok, seperti bantuan beras, yang sudah mencapai sebanyak 51 ton beras untuk empat belas hari, dan sisanya akan diberikan lagi. “Dumogi (semoga) semua sehat dan kembali pada kegiatan seperti biasa, kalau dibilang semua sedih dan susah, sudah pasti.”
“Itu semua jalan yang diberikan Tuhan, jangan ada yang menyalahkan, yang penting kita sudah berusaha yang terbaik, perlu kekuatan dan ketegaran, serta tetap semangat,” ucap Bupati Tamba.
Sementara Kalaksa BPBD Provinsi Bali, I Made Rentin menjelaskan bahwa dari data yang diperoleh acuan BPBD Jembrana sebanyak 45 rumah. Sedangkan hasil verifikasi di lapangan sebanyak 39 rumah yang terdampak langsung dan rusak berat, untuk itu sepakat untuk direlokasi.
Untuk mekanismenya ada dua persyaratan, yaitu:
Pertama, tanah disediakan oleh Pemerintah Provinsi di tiga lokasi, nantinya masyarakat didampingi Perbekel dan Camat yang akan menentukan pilihan di tiga lokasi tersebut. Kedua, proses biaya pembangunan bisa sharing/berbagi antara Pemprov dan Pemerintah Pusat.
“Dari Pemerintah Pusat diberikan satu unit rumah sebesar Rp35 juta, dan ada pendampingnya dari pemerintah setempat untuk fasilitas pendukung selain rumah layak huni,” jelas I Made Rentin.
Kalaksa BPBD Provinsi Bali I Made Rentin menjelaskan bahwa selain rumah layak huni, sebanyak 39 rumah relokasi tersebut mendapatkan stimulan biaya sesuai Pergub 32 tahun 2021 terkait bantuan sosial yang tidak direncanakan untuk memberikan stimulan diberikan kepada tiga macam yaitu:
- Santunan kepada korban meninggal dunia sebesar Rp15 juta
- Perbaikan fasilitas umum pertitik maksimal Rp100 juta
- Untuk rumah nilainya sama seperti bedah rumah sebesar Rp35 juta.
Demikian stimulan yang diberikan,” jelas Kalaksa BPBD I Made Rentin.
Terkait hal tersebut I Made Rentin mengatakan bahwa kesepakatan dengan Pemkab dan Pemkot seluruh Bali maksimal kelengkapan untuk administrasinya sampai 10 Nopember 2022 sudah diterima di Provinsi Bali. “Sehingga waktu pencairannya tidak melewati tahun anggaran 2022, yaitu maksimal 15 Desember 2022, untuk kejadian bencana dari 16-17-18 Oktober 2022, “ucap Kalaksa BPBD Provinsi I Made Rentin.
Kalaksa BPBD Provinsi Bali I Made Rentin berharap bagi warga yang akan direlokasi, agar ikhlas dan menerima pindah ke tempat yang telah disepakati, ia khawatir jika warga memaksakan bertahan akan beresiko terjadi bencana lagi ke depannya, karena jika masih bertahan akan beresiko terjadi bencana lagi ke depannya. “Kita telah hitung, kejadian ini yang ketiga kali dan yang ini paling parah, mulai dari tahun 1998-2018, dan sekarang tahun 2022 yang terparah,” harap Kalaksa BPBD Provinsi Bali I Made Rentin.
Terkait dampak banjir yang terjadi di Jembrana, bupati tidak tinggal diam, selalu mencari solusi yang terbaik, seperti perbaikan jembatan, irigasi, dan jalan. Untuk pelaksanaan di lapangan sudah berkoordinasi dengan Gubernur Bali, BPBD, dan Institusi terkait, baik itu di pusat maupun di daerah.
Berdasarkan data total kerusakan rumah dari catatan BPBD Kabupaten Jembrana sampai saat ini sudah terdata sebanyak 72 rumah rusak berat, 76 rumah rusak sedang, dan 35 rumah rusak ringan. Sementara ada tiga fasilitas umum rusak berat, yaitu lima rusak sedang, dan dua rusak ringan, yang direlokasi sebanyak 39 rumah, dan sebanyak 70 lebih mendapatkan stimulan. (AM)
Comment