by

Bupati Jembrana Buka Sosialisasi bagi Perangkat Desa dan Satpol PP Desa dan Kelurahan

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba membuka kegiatan Sosialisasi Implementasi Pengawasan Pelaksanaan Penanaman Modal bagi Perangkat Desa dan Satuan Polisi Pamong Praja Desa/Kelurahan, bertempat di Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Kabupaten Jembrana, Bali, Rabu (23/11/2022). Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perangkat desa mengenai ketentuan penanaman modal dan pelaksanaan dalam berusaha.

Seiring meningkatnya investasi jenis usaha modern masuk ke Kabupaten Jembrana. Pemkab Jembrana melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja melaksanakan kegiatan Sosialisasi Implementasi Pengawasan Pelaksanaan Penanaman Modal Bagi Perangkat Desa dan Satuan Polisi Pamong Praja Desa/Kelurahan.

Dalam sambutannya Bupati Tamba berharap bahwa dengan dilaksanakannya sosialisasi tersebut untuk menambah wawasan bagi Perangkat Desa dan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang ditugaskan di desa/kelurahan. “Ini bukan untuk membatasi investasi, kita menerima segala jenis usaha modern, persoalannya belum semua perangkat desa memahami standar operasional prosedur penanaman modal usaha. Dengan kegiatan ini kita ingin meningkatkan intelektual perangkat desa dan anggota Satpol PP, kita membutuhkan SDM yang cerdas dan paham dengan situasi,” ucap Bupati Tamba.

Lanjutnya, Bupati Tamba menambahkan bahwa kegiatan tersebut adalah langkah mempermudah penanaman investasi di Jembrana. “Pemerintah melaksanakan sosialisasi ini bertujuan untuk mempermudah iklim investasi, saya meminta kepada seluruh peserta yang hadir di sini. Mari bersama-sama berbenah untuk menuju Jembrana emas tahun 2026, mari kita persiapkan diri, karena kunjungan wisatawan saat itu akan naik signifikan, banyak investasi yang akan masuk, itu yang akan membawa perkembangan ekonomi di Jembrana,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Bupati Tamba juga berpesan agar Perangkat Desa, Polisi Pamong Praja untuk tanggap dan proaktif pada kegiatan yang melibatkan penanaman modal. “Polisi Pamong Praja dan Perangkat Desa sebagai ujung tombak, harus berkoordinasi secara aktif apabila ada kegiatan investasi di wilayahnya, saya berharap teman-teman bekerja dengan nyaman dan SOP yang jelas, jangan sampai perangkat desa mencoreng institusinya sendiri,” pesan Bupati Tamba.

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Jembrana I Made Gede Budiarta menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan dapat mewujudkan standarisasi dan informasi pengawasan penanaman modal di Jembrana. “Ini upaya untuk memastikan pelaksanaan kegiatan usaha sesuai dengan standar, dan pendekatan terhadap usaha yang berbasis risiko serta mengetahui kewajiban yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha,” jelas I Made Gede Budiarta.

I Made Gede Budiarta mengatakan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Perangkat Desa mengenai ketentuan penanaman modal dan pelaksanaan dalam berusaha. “Dengan meningkatkan pemahaman pelaku usaha, perangkat desa dan Satpol. PP mengenai ketentuan penanaman modal, diharapkan dapat meningkatkan ekosistem investasi dan meningkatkan siklus perekonomian sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA