by

Sungai Cilamaran Berwarna Merah, Endang Sodikin: Segera Panggil Pihak Terkait Setelah Hasil DLHK Keluar

KOPI, Karawang – Warga Perumahan Buana Sari RT 01, Desa Margasari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang dikagetkan dengan perubahan warna merah pada Sungai Cilamaran, Jumat (30/9/22). Diduga ada oknum yang sengaja membuang limbah ke saluran air tersebut.

Menindaklanjuti hal tersebut, Polres Karawang menurunkan personilnya untuk melacak apa yang menyebabkan sungai berubah merah. Personil Polres Karawang menemukan salah satu gudang yang diduga melakukan kegiatan oplosan urea dan membuangnya ke saluran sungai yang berlokasi di Maja Timur, Desa Margasari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang.

Sementara itu, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., Ketua Komisi III DPRD Karawang saat dikonfirmasi awak media menyampaikan terkait temuan tersebut, ia mengapresiasi Polres Karawang yang dengan sigap menindaklanjuti laporan masyarakat. “Saya mengapresiasi Polres Karawang yang langsung mencari tahu apa penyebab air sungai Cilamaran berwarna merah. Hal tersebut sangat mengkhawatirkan masyarakat banyak,” ujarnya.

Lanjutnya, ketika saya memantau langsung ke lokasi di sana sudah ada personel Polres Karawang, setelah berdiskusi lokasi tersebut langsung dipasang police line. “Pada pagi tersebut saya turun, di sana sudah ada personel Polres Karawang, setelah berdiskusi gudang tersebut segera dipasang police line agar tidak ada kegiatan-kegiatan yang lain di gudang tersebut,” ujar Endang.

Ia menambahkan, setelah ini kita menunggu hasil pemeriksaan dari DLHK, selanjutnya akan diundang para pihak. “Kita tunggu hasil tes dari DLHK, kemudian baru dilakukan pemanggilan para pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut,” pungkasnya. (DJ)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA