by

Sukses Program Lapor Pak Kapolres, Polres Karawang Luncurkan Program Jumat Curhat

KOPI, Karawang – Polres Karawang mendapatkan apresiasi dalam hal peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pengaduan, Polres Karawang meraih banyak respon positif dari masyarakat, hal tersebut tidak terlepas dari responsif masyarakat terhadap aplikasi ‘Lapor Pak Kapolres’ sejak awal diluncurkan Polres Karawang.

Aplikasi ‘Lapor Pak Kapolres’ diinisiasi Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., sebagai bentuk implementasi Polri Presisi dalam hal meningkatkan pelayanan kepada masyarakat salah satunya demi mempermudah masyarakat dalam melakukan pengaduan maupun laporan kepada Polres Karawang dengan mudah dan cepat.

Menurut keterangannya, Kapolres Karawang mengungkapkan, ‘Lapor Pak Kapolres’ yang sudah berjalan selama ini banyak memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan laporan terhadap permasalahan yang terjadi di masyarakat terkait harkamtibmas. Tidak hanya untuk melakukan pengaduan, melalui ‘Lapor Pak Kapolres’ masyarakat lebih bebas mengungkapkan permasalahan langsung melalui WA karena menurut beberapa sumber mengatakan, melalui platform media sosial WhatsApp dan Instagram dengan langsung melalui ‘Lapor Pak Kapolres’ sangat mudah mereka lakukan tanpa beban apalagi pengaduan mereka langsung direspon cepat oleh Kapolres.

‘Lapor Pak Kapolres’ ini bisa diakses masyarakat dengan cara yang lebih cepat dan sederhana, masyarakat tinggal WhatsApp di nomor 0812-1127-2003, keluhan apapun bisa dilayani. Bahkan ada juga yang melapor melalui direct message Instagram dan itu akan langsung direspon oleh Polres Karawang.

Dan hal tersebut tidak jauh berbeda dengan program posko Quick Win Presisi saat ini, dimana Polres Karawang sebelumnya sudah jauh hari memberikan ruang dan sarana guna menampung curhatan masyarakat melalui ‘Lapor Pak Kapolres’, hal tersebut juga sejalan dengan program Jumat Curhat yang diperintahkan oleh Kapolri, dalam rapat virtual, Jumat (28/10/2022).

“Ini juga merupakan salah satu bentuk mengimplementasikan program Jumat Curhat yang merupakan bagian dari Posko Quick Win Presisi, kita akan lebih gencarkan kembali dalam hal melayani dan menampung curhatan masyarakat,” tandas Kapolres.

“Kini tidak hanya ‘Lapor Pak Kapolres’ yang menjadi sarana masyarakat karawang melakukan pengaduan, namun secara khusus lagi, melalui Jumat Curhat akan lebih mengoptimalkan polri dalam hal meningkatkan pelayanan kepolisian terhadap masyarakat,” ujarnya.

Program ‘Lapor Pak Kapolres’ dimanfaatkan masyarakat dalam hal melakukan pengaduan maupun laporan mengenai gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas), bahkan banyak juga masyarakat yang curhat mengenai keluh kesah pribadinya melalui program ‘Lapor Pak Kapolres’.

Kapolres mengungkapkan berbagai permasalahan yang sudah ditangani, dan tentu saja menjadi warna tersendiri, banyaknya permasalahan yang dialami masyarakat bahkan tidak hanya gangguan keamanan namun hal lainnya yang bukan domain kepolisian namun tetap dilayani dengan respon yang cepat dari personel Bhabinkamtibmas atau Anggota Polsek di tiap wilayah.

Diceritakan Kapolres bahwa sampai ada ibu hamil berusia muda sempat viral ihwal mengidam ingin naik mobil polisi, hingga kami mengabulkan keinginan seorang ibu hamil tersebut untuk dapat naik mobil patroli dari personil kami, hal tersebut disampaikan ibu tersebut melalui IG,” imbuh Kapolres.

Tidak hanya itu, selain ‘Lapor Pak Kapolres’ yang menjadi program andalan Polres Karawang yang menjadi salah satu wadah curhat masyarakat namun ada lagi program ngawangkong Sat kamling Presisi yang juga memiliki tujuan serupa, dimana bisa menjadi sarana curhat masyarakat, dalam program ini Kapolres juga menempatkan jajarannya untuk berada di tengah-tengah masyarakat yang melakukan ronda demi menjaga kondusifitas di tengah masyarakat.

Dan untuk diketahui oleh masyarakat, bahwa program Jumat curhat ini akan dilakukan oleh Kapolres Karawang di setiap minggunya di hari Jumat di tempat yang berbeda, sehingga dalam pelaksanaannya masyarakat dapat bertukar informasi, menyampaikan permasalahan yang terjadi sehingga didapatkan solusi demi terwujudnya kondusifitas di wilayah Hukum Polres Karawang. (DJ/Humasreskrw)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA