by

SERUUU…!!! Tanya-jawab Perwira Polri dengan Ketum PPWI Wilson Lalengke

KOPI, Jakarta – Video ini adalah rekaman presentase singkat Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI) dan keseruan tanya-jawab antara para Perwira Polri dengan Ketum PPWI, Wilson Lalengke. Salah satunya adalah Irjenpol Rikwanto yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan. Waktu itu, Rikwanto masih berpangkat Kombespol dan menjabat sebagai Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, DKI Jakarta.

Yang unik adalah pertanyaan dari Kabidhumas Polda Kaltim yang pada intinya meminta narasumber Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, untuk berempati dan menempatkan diri seolah-olah sebagai Kabidhumas di salah satu Polda di Indonesia. Pak Kabidhumaspun menanyakan tanggapan narasumber apakah mungkin dapat mengelola humas di polda dimaksud agar polda yang bersangkutan menjadi lebih baik citranya di mata publik.

Momen tanya-jawab seru ini diabadikan dalam sebuah acara Rapat Kerja Teknis Divisi Humas Polri pada Februari 2014 lalu. Terima kasih Bung Fredy Tewu yang sudah berkenan mengirimkan dokumen video ini. Selamat menyaksikan, semoga bermanfaat.

Polri Diterpa Berbagai Kasus

Sebagaimana diketahui, saat ini kondisi Polri secara kelembagaan sedang dalam goncangan berat. Keadaan buruk itu sebagai buntut kasus mantan Kadivpropam Polri, Ferdy Sambo. Sambo diduga kuat melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri, Brigadir Josua. Kasus tersebut disusul lagi oleh perkara lainnya.

Kematian ratusan orang di Stadion Kanjuruhan Malang terjadi diduga akibat penggunaan gas air mata oleh aparat kepolisian. Disusul lagi dengan kasus narkoba yang melibatkan Kapolda Jawa Timur, Teddy Minahasa. Ditambah lagi ribuan kasus yang membelit Polri akibat ketidak-profesionalan anggotanya dalam melaksanakan tugasnya. (*)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA