by

Respon Cepat! Sat Reskrim Polsek Renggasdengklok Amankan 2 Pelaku Curanmor

KOPI, Karawang – Program ‘Lapor Pak Kapolres’ yang diinisiasi Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., telah banyak membantu masyarakat dalam hal pengaduan. Polres Karawang dan Polsek jajaran merespon cepat setiap laporan maupun pengaduan masyarakat terkait gangguan maupun tindak kriminal di wilayah Kabupaten Karawang.

Salah satunya, kasus yang terjadi di Wilayah Polsek Rengasdengklok Unit Sat Reskrim berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku Curanmor Roda-2. Pelaku berhasil dibekuk di rumah pelaku Dusun Bojong Tugu 2 RT 17/04 Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

Diketahui telah terjadi pencurian kendaraan bermotor pada Kamis (22/9/22) pukul 07.30 Wib, tempat kejadian perkara (TKP) di halaman depan Alfamart Dusun Pulosari, RT 15/16 Desa Kalangsuria, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

Korban Sdr. Elang Jaelani (22) Mahasiswa, beralamat di Dusun Suka Mulya Rt 02/03, Desa Karang Jaya Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang kehilangan motornya pada saat parkir di depan Alfamart Dusun Pulosari. Menurut keterangan korban, kejadian terjadi pada  Rabu tanggal 21 September 2022 pukul 22.00 WIB, pelapor selaku karyawan Alfamart menyimpan motor miliknya di halaman depan Alfamart dengan dikunci.

Selanjutnya, pelapor melayani pembeli di toko Alfamart, namun ketika pelapor akan pulang pada Kamis (22/9/22) sekira pukul 07.30 WIB dan melihat ke arah tempat parkir, motor pelapor sudah tidak ada. Mengetahui motif nya hilang, pelapor segera membuat laporan ke Polsek Rengasdengklok.

Atas kejadian tersebut, Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa pelaku ada di rumah dan kemudian pada hari Jum’at tanggal 30 September 2022 pukul 22.30 wib, Piket Reskrim dipimpin Kanit Reskrim telah mengamankan pelaku berinisial D Als Berang.

Penangkapan tersangka sesuai dengan wajah yang terlihat di rekaman CCTV, dan ketika diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya tersebut, setelah itu melakukan pengembangan lagi kepada teman pelaku yang pada waktu itu pelaku melakukan pencuriannya bersama Sdr. RA alias Tompel.

“Kini kedua pelaku tersebut  diamankan di Polsek Rengasdengklok untuk proses lebih lanjut, diimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati jika parkir kendaraan,” tutup Kanit Reskrim. (DJ)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA