by

Polres Nabire Amankan Satu Pelaku Curanmor

KOPI, Nabire – Kepolisian Resor Nabire melalui Satuan Reserse Kriminal mengamankan seorang pria pelaku Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor), Jumat (30/9). Kasat Reskrim AKP Akhmad Alfian, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pria yang diamankan tersebut berinisial AG (34) bersama barang bukti berupa 1 unit sepeda motor KLX Kawasaki CRF warna kuning hijau.

Ia menjelaskan bahwa AG diamankan setelah melakukan Curanmor yang terjadi pada tanggal 20 September 2022 dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan PDAM Kelurahan Karang Mulia, Distrik Nabire. Saat itu, pelaku melihat ada sepeda motor yang sedang terparkir di samping rumahnya, kemudian pelaku langsung berinisiatif untuk menyimpan motor tersebut dirumahnya.

Kasat menambahkan, bahwa setelah itu pelaku langsung membuka plat kendaraan motor tersebut dan merubah warna motor dengan maksud agar tidak diketahui oleh pemiliknya. “Pelaku kemudian diamankan bersama barang buktinya oleh Tim Opsnal Sat Reskrim setelah melakukan pengembangan dan diketahui pelaku saat itu sedang berada di Pantai Naikere, Kampung Waroki, Distrik Nabire,” ungkap Kasat.

“Kini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Polres Nabire untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim.(FN)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA