by

Peringati Hari Santri, Mahfud MD: Polri Dulu Dianggap Tak Ngerti Islam, Kini Markasnya Menjadi Tempat Pengajian

KOPI, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Santri, Mahfud Md sebagai Menko Polhukam menyebut institusi Polri sempat dianggap tak mengerti Islam pada 1970-an. Akan tetapi, saat ini markasnya menjadi tempat pengajian.

“Dulu Polri sampai tahun 1970-an masih dianggap angker, terkesan jauh dari Islam dan dianggap tidak mengerti Islam. Dan sekarang ini markas-markasnya sudah sering menjadi tempat pengajian Al-Qur’an, bahkan di lingkungan Polri ada seragam muslimah Polri yang dipakai saat dinas di lapangan,” ujar Mahfud dalam peringatan Hari Santri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (21/10/2022).

Dilansir detik.com, menurut Mahfud, saat ini lulusan pesantren telah menduduki berbagai jabatan penting karena santri bisa masuk ke berbagai sektor. “Saudara, setiap kontestasi politik di Indonesia selalu memperhatikan dukungan umat Islam dan kaum santri. Tidak mungkin orang ikut kontestasi politik mengatakan ‘Saya tidak mau santri, saya tidak mau Islam,’ itu tidak mungkin sekarang ini,” ungkap Mahfud.

Lanjutnya, kaum santri sekarang sudah mengalami mobilitas sosial sangat tinggi. Ini bukti bahwa umat Islam itu tidak ditakuti dalam proses politik di negeri ini melainkan selalu diperhitungkan peran-perannya. “Kaum santri sekarang sudah mengalami mobilitas sosial sangat tinggi. Ini bukti bahwa umat Islam itu tidak ditakuti dalam proses politik di negeri ini melainkan selalu diperhitungkan peran-perannya,” sambungnya.

Mahfud MD pun menyebut tidak ada ketakutan terhadap Islam yang dilakukan oleh negara atau islamofobia.Dia mengatakan islamofobia bisa saja ada di tengah masyarakat, tapi itu sikap masing-masing individu. “Tidak ada lagi rasa takut terhadap Islam, karena tidak ada islamofobia di negara ini yang dilakukan oleh negara,” pungkas Mahfud. (DJ)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA