by

M. Apriyadi: Terkait Isu Pungli, Itu Tidak Benar Adanya

KOPI, Musi Rawas – Kepala seksi peserta didik dan pembangunan karakter SD, sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pengadaan Sarana Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas, M. Apriyadi, S.Pd, M.Si. menepis isu yang menyudutkan dirinya melakukan pungli terhadap Kepala Sekolah, dalam penyaluran bantuan Pengadaan Sarana Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Sekolah Dasar di Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022.

Sebelumnya, sempat beredar informasi mengenai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pengadaan Sarana Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) M Apriyadi, S.Pd, M.Si yang diduga telah melakukan tindak pungutan liar (pungli) terhadap Kepala Sekolah penerima bantuan yang dimaksud yang dianalogikan sebagai uang pelicin untuk mendapatkan bantuan Pengadaan Sarana TIK dengan nominal mulai dari Rp.1.000.000,-  hingga Rp. 2.500.000,-. Isu tersebut pun sempat tersebar cukup luas hingga muncul berbagai spekulasi dari masyarakat.

Menanggapi informasi tersebut Kepala seksi peserta didik dan pembangunan karakter SD, sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pengadaan Sarana Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas M. Apriyadi, S.Pd, M.Si angkat bicara, dirinya menampik bahwa informasi tersebut tidak benar adanya.

M Apriyadi mengaku tidak pernah melakukan pungutan ataupun meminta uang sebagai imbalan kepada Sekolah penerima bantuan Pengadaan Sarana TIK yang dimaksud.

“Informasi saya melakukan pungli tersebut saya tegaskan tidak benar, tidak ada saya meminta uang kepada Kepala Sekolah penerima bantuan. Apalagi sampai dipatok nominal seperti itu,” jelas M Apriyadi, Selasa (4/10/2022) di ruang kerjanya.

Lebih lanjut M Apriyadi menjelaskan bahwa setiap Kepala Sekolah penerima bantuan Pengadaan Sarana TIK tersebut juga memiliki bukti administrasi pernyataan, yang menjelaskan bahwa telah menerima bantuan Pengadaan TIK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Serta mempertegas bahwa tidak pernah dirinya meminta uang kepada Kepala Sekolah sebagai timbal balik atas bantuan Pengadaan TIK yang diberikan kepada Sekolah yang dimaksud.

“Di samping itu, Kepala Sekolah penerima bantuan juga telah membuat pernyataan telah menerima bantuan Pengadaan Sarana TIK ini sesuai dengan prosedur. Dan disitu tidak ada saya meminta uang kepada Kepala Sekolah,” pungkas M Apriyadi.

Adapun bantuan Pengadaan Sarana Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) yang diberikan kepada Sekolah Dasar di Kabupaten Musi Rawas, yakni berupa 15 Unit Libera Merdeka chrome Book C120, 1 Unit Proyektor Classroom In 115AA, 1 Unit Libera LBR-300 ver2 Wifi Routers, dan 1 Unit Libera conector type c ke HDMI & VGA. Bantuan tersebut dialokasikan dalam rangka perluasan akses guna meningkatkan mutu Pendidikan Sekolah Dasar di Kabupaten Musi Rawas. (Vhio)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA