by

Lakukan Pembersihan Aliran Sungai di Barat Pasar Melaya, Bupati Jembrana: Kegiatan Ini Terus kita Lakukan

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama TNI dan Polri kembali melakukan kegiatan pembersihan aliran sungai yang berada di Barat Pasar Melaya, Jembrana Bali, pada Rabu (19/10/2022), khususnya di bawah Jembatan Melaya yang masih terhalangi material banjir. Sebelumnya kegiatan tersebut dilakukan oleh Bupati Tamba bersama TNI dan Polri beserta jajaran dan juga masyarakat umum.

Terkait hal tersebut Bupati Tamba bersama TNI dan Polri telah melakukan pembersihan secara tuntas yaitu membersihkan sisa-sisa material di jembatan Bilukpoh pasca diterjang banjir bandang pada Minggu (16/10/2022) lalu, kali ini jembatan yang berada di jalan Nasional Denpasar- Gilimanuk tersebut sudah dapat dilalui, mulai Senin (17/10/2022) kemarin.

Pasca musibah banjir bandang , Bupati Jembrana I Nengah Tamba memfokuskan kegiatan pembersihan sisa sisa materiil yang terbawa arus air banjir. Kegiatan pembersihan tersebut dilakukan secara sinergi yang melibatkan semua unsur yaitu, melibatkan unsur TNI, Polri, Pemerintah Daerah dan juga masyarakat umum di beberapa wilayah yang terdampak.

Dalam kegiatan tersebut Bupati Tamba sangat mengapresiasi kerja keras TNI dan Polri dalam membantu penanganan pasca banjir bandang. Bupati mengatakan, tanpa dukungan TNI dan Polri tentunya penanganan pasca banjir menjadi sesuatu yang berat untuk dikerjakan.

“Untuk permasalahan sisa-sisa material di jembatan Bilukpoh sudah bisa kita selesaikan, hambatan jalur air sudah kita selesaikan sehingga jalur nasional bisa dilintasi lagi, meskipun bertahap. Hari ini, kita bersama-sama dengan TNI dan Polri melakukan pembersihan di Desa Melaya.”

“Saya berterima kasih kepada TNI dan Polri, tanpa ada dukungan beliau-beliau ini, pekerjaan ini menjadi berat. Karena beliau kita ajak terlibat langsung membersihkan di lapangan, sehingga pekerjaan kita ini bisa maksimal,” ucap Bupati Tamba.

Lanjutnya, Bupati Tamba mengatakan bahwa secara bertahap semua wilayah yang terdampak banjir akan dibersihkan, tidak hanya di Desa Melaya dan di Lingkungan Bilukpoh saja pembersihan tersebut dilakukan, tetapi secara bertahap ke daerah lainnya yang terdampak banjir. Pembersihan tersebut tidak bisa dilaksanakan secara sekaligus, karena wilayah yang terdampak banjir di kabupaten Jembrana cukup luas.

“Hari ini pembersihan di Desa Melaya sudah kita kerjakan, besok kita akan lakukan pembersihan ini di Desa Kaliakah. Kegiatan ini akan bergilir terus, mulai dari yang terdampak paling berat hingga ringan akan kita selesaikan,” ujar Bupati Tamba.

Usai melaksanakan pembersihan aliran sungai di bawah jembatan Melaya, Bupati Tamba langsung mengunjungi posko-posko dapur umum mulai dari Desa Melaya sampai di Desa Pengambengan, pengecekan tersebut sekaligus untuk menyalurkan bantuan berupa sembako dan pakaian. Bupati mengatakan prioritas lainnya yang harus dipenuhi adalah kebutuhan pangan dan kesehatan, untuk ketersediaan logistik cukup memadai, apalagi adanya sumbangan dari berbagai donatur.

“Untuk hari ini yang kita kerjakan adalah kebutuhan primer dulu, yaitu makan, minum dan kesehatan, ini yang harus kita selesaikan, dan kita memastikan bahwa mereka mendapat makanan, minuman dan pelayanan kesehatan yang layak. Besok kita akan memberikan sembako untuk warga korban banjir di Banjar Pebuahan dan di Desa Kaliakah dan seterusnya, karena bantuan tersebut terus mengalir dari pihak swasta dan teman-teman saya yang ada di Denpasar, Jakarta dan Surabaya,” ungkap Bupati Tamba.

Khusus bagi pengungsi korban banjir Tukad Bilukpoh, Bupati Tamba berharap untuk sementara waktu warga korban banjir, tinggal semantara di rumah keluarga yang relatif masih aman. Ke depannya bagi warga yang rumahnya rusak berat bupati telah berkomunikasi tentang persoalan tersebut kepada Gubernur Bali, yang telah direspon positif oleh Bapak Gubernur Bali agar warga korban banjir dapat direlokasi ke lahan milik Pemprov Bali.

“Saya juga sudah bicara dengan Pak Gubernur Bali, khususnya desa yang memiliki tanah aset provinsi Bali, bagi warga yang rumahnya rusak berat dan tidak bisa ditempati lagi, bisa memfungsikan tanah milik pemerintah Provinsi Bali. Secara administrasi, kita akan ikuti apa saja syarat-syarat untuk memenuhi itu, demikian pula untuk bantuan, kita akan sampaikan kepada BNPB, apa saja kebutuhan warga, dan yang mendapat bantuan tersebut, yang betul-betul rumahnya tidak bisa dihuni kembali,” harap Bupati Tamba.

Sementara terkait pembersihan sisa material banjir, Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf. Teguh Dwi Raharja mengungkapkan, bahwa berkat sinergi bersama penanganan pasca banjir tersebut dapat diselesaikan dengan baik. “Kami bersama Polri, Pemda dan masyarakat Jembrana telah mengatasi musibah banjir bandang kemarin.”

“Sekarang jalur lalu lintas utama Denpasar- Gilimanuk sudah berjalan dengan lancar berkat sinergitas TNI, Polri, masyarakat dan khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Jembrana, semuanya saling bahu-membahu sehingga semuanya sudah tuntas sampai hari ini,” ungkap Dandim 1617 Letkol Inf. Dwi Raharja.

Hal yang sama juga disampaikan Wakapolres Jembrana Kompol Losa Lusiano Araujo, S.I.K. mengatakan bahwa pihaknya senantiasa selalu bekerjasama dengan berbagai pihak dalam penanggulangan bencana. Dengan bekoordinasi yang baik, kali ini jalur yang sempat terputus akibat banjir badang tersebut sudah dapat dilalui kembali.

“Terkait dengan penanggulangan bencana yang terjadi di Jembrana, kami dari Polri bersama TNI dan juga Pemda beserta jajarannya selama ini bersama-sama melakukan kerjasama dalam rangka penanganan musibah banjir ini. Untuk saat ini jalur jembatan Bilukpoh sudah bisa dilalui, walaupun masih dalam tahap selektif, kita harapkan ke depan dengan koordinasi yang baik, hal ini bisa berjalan dengan lancar,” ucap Wakapolres Kompol Losa Lusiano Araujo, S.I.K. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA