by

Kunjungi Korban Meninggal Terseret Arus, Bupati Jembrana: Saya Atas Nama Pemda Turut Belasungkawa

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba beserta Nyonya Candrawati Tamba mengunjungi rumah korban yang meninggal terseret arus banjir bandang di Banjar Yeh Buah, Desa Yehembang Kauh Kecamatan Mendoyo, Jembrana Bali, Selasa (18/10/2022). Kunjungan tersebut dilakukan usai mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster dan Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu meninjau jembatan Bilukpoh yang rusak parah akibat luapan Tukad Bilukpoh serta meninjau di dua lokasi posko pengungsian warga yang terdampak banjir.

Adapun korban yang bernama I Putu Widya Margareta,17 tahun, diketahui hilang terseret banjir bandang pada hari Senin dini hari (17/10/2022), pada hari tersebut korban pergi bersama orang tuanya hendak berdagang di pasar Lelateng dan baru ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada hari Selasa (18/10/2022), yaitu tepatnya di Pantai Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo.

Di hadapan orang tua korban, Bupati Tamba menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah yang terjadi yaitu atas meninggalnya Ananda I Putu Widya Margareta. Sedangkan korban saat ini masih mengenyam pendidikan di SMA Negari 2 Mendoyo.

“Amor Ing Acitya, tiyang atas nama Pemerintah Daerah Jembrana turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya putri bapak dan ibu. Semoga bapak bersama keluarga diberi ketabahan dan mengiklaskan kepergiannya, ini sudah takdir yang digariskan oleh Ida Bhatara,” ucap Bupati Tamba.

Bupati Tamba yang didampingi Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf. Teguh Dwi Raharja dan Sekda I Made Budiasa telah berkoordinasi dengan Kalaksa BPBD Provinsi Bali agar korban memperoleh santunan. “Kita telah berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Bali agar korban mendapat santunan, Astungkara (mudah-mudahan) bisa segera diserahkan kepada keluarga korban, sehingga nantinya bisa digunakan untuk pelaksaan upacara Pitra Yadnya korban,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA