by

Kepiawaian The Founding Fathers dalam Menyelesaikan Persoalan Bangsa



Oleh : *Hanafi Tasra*


KOPI, Opini – Menarik sekali perbincangan Helmi Yahya dengan sejarawan Dr. Anhar Gonggong, di Podcast Helmi Yahya.
Mereka membahas mengenai sejarah bangsa Indonesia masa lalu, dan lebih spesifik lagi, peristiwa-peristiwa yang terjadi di awal kemerdekaan, yakni di kala kemerdekaan Indonesia masih berusia muda.
Aksi Westerling yang membantai ribuan rakyat Indonesia di Sulawesi Selatan, tetapi yang oleh pemerintah Belanda dielukan sebagai pahlawan, menjadi pokok bahasan utama.
Bahasan berkembang ke masalah kebangsaan lainnya, termasuk mengenai kepiawaian The Founding Fathers kita serta gaya berpolitik yang mereka tampilkan dikala itu, yang dapat dijadikan tauladan oleh pemimpin dan politisi di zaman now ini.
Berkenaan dengan kepiawaian The Founding Fathers dalam merintis berdirinya negara bangsa ini, Dr. Anhar memberi catatan apresiatif terhadap kerja intelektual yang sangat mengagumkan, yang mewujud dalam perumusan Pembukaan UUD 1945. Singkat, padat dan menyeluruh.
Hal lain, yang patut diacungkan jempol juga kepada Bapak bapak Pendiri Negara RI ini, menurut Dr. Anhar, adalah kemampuan mereka dalam menyelesaikan persoalan bangsa.
Beliau mengambil contoh, debat2 yang timbul pasca pidato Ir.Soekarno pada 1 Juni 1945, tentang dasar negara, lalu mereka selesaikan dengan lahirnya “Jakarta Charter” atau yang populer dengan Piagam Jakarta, dimana sila pertama berbunyi, “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya.”
Begitu pula ketika negara Indonesia berbentuk Republik Indonesia Serikat (RIS), yang merupakan hasil dari Konferensi Inter Indonesia yang terdiri dari delegasi Republik Indonesia dan delegasi BFO, lalu diselesaikan oleh *Muhammad Natsir,* dengan mosi integralnya, sehingga negara Indonesia kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Disini tampak dengan jelas bahwa bagi The Founding Fathers, seakan akan “tidak ada kusut yang tidak bisa diselesaikan, dan tidak ada
keruh yang tidak bisa dijernihkan.” Setiap kebuntuan, dapat ditemukan jalan keluarnya.
Namun sayang pada pembicaraan di podcast Helmi Yahya ini, faktor yang menyebabkan mereka memiliki kemampuan untuk menemukan solusi dalam menyelesaikan setiap masalah yang muncul, sama sekali tidak disinggung.
Maka, kalau boleh kita menambahkan, faktor utamanya adalah karena sebagian besar dari The Founding Fathers terdiri dari orang orang yang bertaqwa.
Ketaqwaan itu, termanifestasi dalam narasi Pembukaan UUD 1945 yang dirumuskannya, dimana *rahmat Allah* menjadi faktor determinan bagi tercapainya kemerdekaan bangsa Indonesia. Tanpa rahmat Allah, sekalipun bangsa Indonesia sudah sangat berkeinginan, niscaya kemerdekaan itu tidak akan diperoleh.
Akhirnya, ketaqwaan itulah yang menjadi alasan bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala menganugerahkan kemampuan kepada hambaNya, untuk memecahkan setiap masalah yang dihadapi (baca QS at Thalaq: 2).

Tulisan Oleh : Hanafi Tasra

Bogor, 6 Rabi’ul Awal 1443
13 Oktober 2021

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA