by

Kejari Sungaipenuh Ternyata Juga Garap Dugaan Korupsi di DPRD Sungaipenuh

KOPI, Sungaipenuh – Kejaksaan Negeri Sungaipenuh tidak hanya mengusut dugaan korupsi rumah dinas pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kerinci yang kini telah masuk tahap penyidikan. Informasinya, sejumlah anggota DPRD Kota Sungaipenuh dan pejabat Sekretariat DPRD Kota Sungaipenuh sudah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan.

“Kabupaten iya. Kota juga diperiksa oleh Kejaksaan Sungaipenuh. Malah ada anggota DPRD yang menangis saat dilakukan pemeriksaan,” ujar sumber.

Sumber wartawan tidak menjelaskan siapa anggota DPRD Kota Sungaipenuh yang telah diperiksa oleh Kejaksaan. Namun, dirinya menjelaskan yang diperiksa adalah mantan Sekwan DPRD Kota Sungaipenuh Alpian yang sekarang menjabat Sekda Kota Sungaipenuh.

“Sekwan Alpian diperiksa,” ujar sumber.

Sumber lainnya mengungkapkan, untuk DPRD Kota Sungaipenuh yang diperiksa adalah dugaan korupsi SPPD fiktif dan bill hotel. “Ya, seperti SPPD luar daerah dan Bill Hotel yang diduga fiktif,” ujarnya.

Sumber lainnya juga membenarkan bahwa Kejaksaan Negeri Sungai Penuh juga membidik kasus dugaan korupsi di DPRD Kota Sungaipenuh. “Bagian Wendi (Eks Kabag Risdang). Sekarang Wendi pindah menjadi Sekretaris Perizinan,” terang sumber.

Eks Kabag Risdang yang kini menjabat Sekretaris Perizinan ketika ditemui dikantornya tidak banyak bicara. “Tanya pak Alpian be,” katanya.

Sementara itu, Kajari Sungaipenuh melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Alek, ditemui diruangannya untuk mengkonfirmasi kasus tersebut, tidak membantah. Dia membenarkan jika saat ini Kejari Sungaipenuh tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi DPRD Sungaipenuh.

“Benar (Usut kasus DPRD Sungaipenuh,red), masih dalam tahap penyelidikan,” ungkapnya.

Ditanya apakah kasus yang diusut berkaitan dengan dugaan SPPD dan Bill Hotel fiktif? Alek menjelaskan kasus yang tengah diselidiki berkaitan dengan dana operasional di DPRD Sungaipenuh.

“Penyelidikan dimulai sejak Agustus 2022 lali,” ungkapnya.

Lantas sudah berapa orang yang diperiksa? Dia mengaku dalam penyelidikan tersebut, pihak penyidik sudah memanggil 45 orang untuk dimintai klarifikasi.

“Sudah 45 orang yang dipanggil untuk dimintai klarifikasi, dan masih akan terus diproses oleh penyidik untuk mencari kepastian adanya peristiwa tindak pidana beserta alat bukti yang mendukung,” ungkapnya.(Irwan)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA