by

Kapolres Jakarta Selatan Kunjungi Kawasan Manggarai

KOPI, Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, SH, SIK, MH, mengunjungi kawasan Stasiun Bandara Manggarai, Tebet Jakarta Selatan, Selasa (04/10/2022). Hal ini dilakukan guna melakukan konsolidasi dan sosialisasi serta tatap muka dengan unsur masyarakat di kawasan tersebut.

Dalam kunjungannya, Kapolres yang belum lama dilantik oleh Kapolda Metro Jaya ini melakukan dialog dengan unsur tiga pilar yang ada serta masyarakat guna menjadikan kawasan Manggarai aman, tentram dan nyaman. Kedatangan orang nomor satu di jajaran kepolisian Jakarta Selatan ini disambut Camat Tebet Bapak Dyan Airlangga, Kapolsek Tebet Kompol Kompol Chitya Intania Kusnita, Danramil 01/Tebet Mayor Inf Siswo Prandoko dan Lurah Manggarai M. Arafat Dinsirat.

”Kami berkunjung disini tentunya, selain silaturrahmi kepada masyarakat. Sekaligus berkoordinasi dan konsolidasi terkait keamanan yang ada di wilayah Manggarai. Pasca bentrokan yang terjadi beberapa minggu lalu yang melibatkan dua kelompok warga. Kami tidak ingin hal tersebut terulang dan moga ke depannya kawasan Manggarai dapat menjadi aman dan tentram,” ucap Kapolres didampingi Camat Tebet Dyan Airlangga.

Seperti diketahui, dalam beberapa bulan belakangan. Kawasan Manggarai terutama seputaran terminal dan Stasiun Manggarai kerap diwarnai tawuran antar dua kelompok warga di kawasan tersebut. Unsur Kecamatan, Koramil, Polsek setempat dibantu Polres Jakarta Selatan selalu berupaya mempertemukan kedua kelompok warga agar bentrokan tidak kembali terulang.

“Masyarakat berpartisipasi aktif untuk melakukan pencegahan kejahatan sehingga kami terus melakukan upaya-upaya untuk bersama-sama, di mana wilayah kita pada akhir-akhir ini telah terjadi beberapa kali tawuran diharapkan adalah yang terakhir dengan terbentuknya komunitas dari pemuda maupun warga dari Manggarai yang peduli akan keamanan wilayah kita yang setiap hari dengan sukarela membantu kami,” ungkap Chyntia.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA