by

Inilah Sultan Banten XVIII, YM Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja

KOPI, Serang – Yang Mulia (YM) Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja atau yang bergelar Sultan Syarif Muhammad ash-Shafiuddin (68) yang lahir pada tanggal 31 Agustus 1954 adalah Sultan Banten XVIII (ke-18). Pada hari Minggu tanggal 11 Desember 2016, Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soerajaatmadja resmi dinobatkan menjadi Sultan Banten XVIII dengan gelar Sultan Syarif Muhammad ash-Shafiuddin, bersempena dengan saat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, di Masjid Agung Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Provinsi Banten.

Selanjutnya, Sultan Banten XVIII Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja memperoleh pengakuan dari para Raja dan Sultan se-Nusantara yang tergabung dalam Yayasan Raja dan Sultan Nusantara (Yarasutra). Acara penyerahan Surat Pengakuan kepada Sultan Banten XXVIII dari Yarasutra tersebut dilaksanakan pada hari Senin tanggal 10 September 2018, bertempat di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) DKI Jakarta.

Selain pengukuhan sebagai Sultan Banten XVIII melalui pembacaan Watikah yang dilakukan oleh Sekjen Yarasutra, YM Pangeran Nata Adiguna Masud Thoyib Jayakarta Adiningrat, dalam kesempatan yang sama, YM Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja, juga dilantik sebagai Panglima Daerah Barisan Adat Raja Nusantara (Baranusa) dan sebagai Dewan Pembina Majelis Cendekiawan Keraton Nusantara (MCKN).

Sekretaris Jenderal Baranusa, YM Raden Ali Sadik menuturkan bahwa Surat Keputusan Pengukuhan Sultan Banten XVIII YM Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja, disamping diberikan kepada Beliau, SK Pengukuhan tersebut juga disampaikan kepada Kepala Negara atau Presiden Republik Indonesia, termasuk Pemerintah Daerah Provinsi Banten.

YM Uli Sigar Rusady dari Kerajaan Sumedang Larang turut membacakan Surat Keputusan dan Deklarasi dalam pembentukan Majelis Cendekiawan Keraton Nusantara masa bakti 2018-2023 di bawah kepemimpinan Sultan Banten XVIII YM Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja. Acara pembacaan Surat Keputusan dan Deklarasi pembentukan Majelis Cendekiawan Keraton Nusantara itu dilakukan di hadapan masyarakat Banten beberapa waktu lalu. (SPR/Red)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA