by

Hasil Survei, Publik Lebih Percaya Kapolri daripada Institusi Polri

KOPI, Jakarta – Mencuatnya beberapa kasus besar yang dilakukan oknum Polisi akhir-akhir ini membuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri menurun. Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA.

LSI Denny JA merilis survei kepercayaan pada Polri. Tercatat responden lebih percaya terhadap pribadi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dibanding institusi kepolisian.

Survei LSI Denny JA menggunakan metodologi sampling multistage random sampling dengan jumlah 1.200 responden yang diwawancarai secara tatap muka. Margin of error survei 2,9 persen dengan waktu pengumpulan data dengan wawancara tatap muka pakai kuesioner periode 11-20 September.

Dalam survei ini, LSI Denny JA melayangkan dua pertanyaan kepada publik. Pertanyaan yang pertama: ‘Jika kasus Sambo sudah selesai, apakah Ibu/Bapak masih sangat percaya, cukup percaya, kurang percaya, atau tidak percaya sama sekali pada Polri?’

Berikut ini hasilnya:
Sangat percaya/cukup percaya:2024 59,1%
Kurang percaya/tidak percaya sama sekali: 37,6%
Tidak tahu/tidak jawab: 3,3%

Selanjutnya, LSI Denny JA menanyakan tingkat kepuasan responden atas kinerja Kapolri. Angka yang didapatkan Kapolri lebih tinggi daripada angka Polri.

Sangat percaya/cukup percaya: 65%
Kurang percaya/tidak percaya sama sekali: 20,9%
Tidak tahu/tidak jawab: 14,1%

“Yang percaya pada pribadi Kapolri lebih tinggi dibanding percaya pada polisi,” kata LSI Denny JA dalam rilis survei.

Selain itu, survei ini menanyakan responden soal harapan terhadap polisi yang bisa meningkatkan kembali kepercayaan publik. Pertanyaan kepada responden: ‘Menurut Ibu/Bapak, apakah Polri perlu memperbaiki kinerjanya agar dapat meningkatkan kembali kepercayaan publik?’

Iya: 85%
Tidak: 3,3%
Tidak tahu/tidak jawab: 11,7%

(DJ)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA