by

Hadiri Peringatan Tumpek Wayang, Wabup Jembrana: Untuk Mewujudkan Masyarakat Jembrana Bahagia

KOPI, Jembrana – Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna didampingi Sekda Jembrana serta Kepala OPD terkait, di Lingkup Pemkab Jembrana menghadiri peringatan Rahina Tumpek Wayang, bertempat di Ujung Muara Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, Bali, Jumat (30/9/2022). Peringatan tumpek wayang tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan Pergub No. 97 tahun 2018 tentang pembatasan penggunaan plastik sekali pakai (PSP), dan mewujudkan partisipasi tentang kepedulian semua elemen masyarakat secara gotong-royong.

Peringatan tumpek wayang tersebut juga dilaksanakan di Pantai Yeh Leh, Pantai Rambut Siwi, Pura Segara Pantai Pengambengan, Areal Teluk Gilimanuk. Adapun kegiatan tersebut digagas oleh Gubernur Bali I Wayan Koster dan akan digelar serentak di seluruh Bali, oleh karena itu perayaan rahina tumpek wayang dengan upacara jagat kerthi itu sebagai pelaksanaan tata-titi kehidupan masyarakat Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal sad kerthi dalam Bali era baru. 

Terkait hal tersebut, Wabup Patriana Krisna mengatakan bahwa untuk melaksanakan dan menjaga nilai-nilai tersebut diperlukan tata-titi kehidupan di masyarakat, sehingga keseimbangan dan keharmonisan dapat terjaga. Nilai-nilai tersebut meliputi alam Bali, manusia atau krama Bali dan kebudayaan Bali yang meliputi adat istiadat, tradisi, seni dan budaya serta kearifan lokal secara niskala dan sekala.

“Kegiatan skala jagat kerthi tersebut dalam rangka peringatan rahina tumpek wayang ini, dilaksanakan secara serentak oleh seluruh komponen masyarakat di seluruh Bali, termasuk di Kabupaten Jembrana. Kegiatan ini selaras dengan visi misi Kabupaten Jembrana yaitu untuk mewujudkan masyarakat Jembrana Bahagia berlandaskan Tri Hita Karana dengan misi Nangun Sad Kerthi Loka Jembrana,” ucap Wabup Patriana Krisna.

Lanjutnya, Wabup Patriana Krisna mengimbau kepada seluruh masyarakat dan peserta kegiatan resik sampah plastik bahwa kegiatan resik sampah plastik ini bukanlah gerakan yang dilakukan secara formalitas saja, tetapi untuk menjadikan suatu budaya, yaitu budaya yang peduli pada lingkungan sekitar dan budaya memilah sampah di rumah tangga. “Kepada seluruh komponen masyarakat, utamanya desa adat sebagai lembaga yang memiliki kekuatan adat.”

“Kami berharap mulai saat ini kita harus bergerak bersama-sama untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agat tidak membuang sampah sembarangan dan menjaga lingkungan serta mendorong kramanya melalui edukasi pemilahan sampah di sumber. Hal tersebut sesuai dengan Pergub Bali No 47 tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber dan memaknai terhadap Tri Hita Karana,” harap Wabup Patriana Krisna.

Lebih lanjut, Wabup Patriana menyampaikan bahwa penanganan sampah tidak hanya ditangani oleh pemerintah daerah saja, akan tetapi perlu juga adanya penguatan komitmen dari seluruh komponen masyarakat yang ada di Jembrana. “Melalui kesempatan ini saya berharap masyarakat agat tidak menggunakan tas kresek, pipet dan styrofoam sekali pakai yang sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali No. 97 Tahun 2018 tentang pembatasan timbunan sampah plastik sekali pakai,” ucap Wabup Patriana Krisna.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup I Dewa Gede Ary Candra menyampaikan bahwa sesuai Intruksi Gubernur Bali Nomor 11 tahun 2022 tentang perayaan rahina tumpek wayang dengan upacara jagat Kerthi/Atma Kerthi sebagai pelaksanaan tata-titi kehidupan masyarakat Bali yang berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal sad kerthi dalam Bali era baru. “Kegiatan resik sampah plastik bertujuan untuk mewujudkan partisipasi dan kepedulian semua elemen masyarakat secara gotong-royong melaksanakan perayaan tumpek wayang.”

“Hal tersebut berdasarkan nilai-nilai adi luhung jagat kerthi sesuai tata-titi kehidupan masyarakat Bali dengan tujuan sosialisasi Pergub 97 tahun 2018 tentang pembatasan penggunaan sampah plastik sekali pakai yaitu, tidak menggunakan tas kresek, sedotan pipet dan Styrofoam, dan merujuk pada pergub 47 tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber,” ucap I Dewa Gede Ary Candra.

Kadis LH I Dewa Gede Ary Candra berharap bahwa “Dalam kegiatan resik sampah plastik tidaklah terhenti sampai di sini, tetapi diharapkan agar terus berlanjut sampai semua masyarakat menyadari dan berhenti menggunakan sampah plastik sekali pakai dalam kehidupan sehari-hari,” harap Kadis LH I Dewa Gede Ary Candra.

Kadis LH Jembrana I Dewa Gede Ary Candra menambahkan bahwa “Melalui kegiatan ini kami harapkan tidak hanya di tumpek wayang ini saja, tetapi terus menerus dilakukan bersama-sama dengan masyarakat,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA