by

Gelar Rapat Pleno! SPSI AHM Sosialisasi Bahas Dana Pensiun Astra dan Motivasi Berorganisasi

Kopi, Cikarang – Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SP LEM SPSI) PT Astra Honda Motor (AHM) melaksanakan Rapat Pleno di ruang Convention Hall Plant Cikarang, Rabu (12/10/22). Rapat tersebut membahas tentang dana pensiun dan motivasi berorganisasi.

Menurut Bidang Organisasi PUK SPSI AHM Bung Teguh Agung Nugroho menyampaikan, “Rapat kali ini kita lebih fokus memberikan pembekalan materi tentang Dana Pensiun Astra (DPA) dan pendidikan tentang berorganisasi yang baik.”

Sesuai dengan sambutan yang diberikan Ketua PUK SPSI AHM Bung Taufik Hidayanto, “Pleno adalah penunjang atau akar dari organisasi, maka dari itu jika pleno tidak paham berorganisasi dan tidak mengerti apa itu Dana Pensiun Astra (DPA), bagaimana para pleno itu menjelaskan kepada anggotanya masing-masing terkait hal tersebut,” ujarnya.

Untuk itu, dalam rapat tersebut menghadirkan narasumber di antaranya: Anshari, S.Ag., selaku Bidang Pendidikan Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Jakarta Utara (DPC FSP LEM SPSI); Salihuddin, CFP, IFP. selaku Mitra Relation & Communication Head Dana Pensiun Astra.

Selain itu, rapat pleno kali ini pun memilih Tim Tunjangan Akhir Tahun (TAT), dan Tim Kenaikan Massal (KM) dari perangkat Koordinator Pleno dan Pleno masing-masing plant. Sementara itu, Sekretaris PUK SPSI AHM Bung Cece Rusmana menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada 300 peserta Koordinator Pleno dan Pleno yang hadir pada hari ini.

“Organisasi ini tidak akan kuat tanpa kerja sama dari masing-masing perangkat,” pungkasnya. (LBM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA