KOPI, Dumai – Ketua DPD PPWI Provinsi Riau, Anasrul Mardiansyah, memperingatkan (warning) anggota PPWI di Riau, khususnya di DPC PPWI Kota Dumai, terkait pemberitaan di media online bahwa ada oknum wartawan yang mengatasnamakan organisasi pers meminta jatah bulanan di Bagan Besar Dumai beberapa waktu lalu. Ini harus ditelusuri, jangan sampai ada nama organisasi PPWI tercatut di situ.
Hal tersebut disampaikan Anasrul ketika mendapat informasi tentang adanya segelintir oknum wartawan di Dumai yang disinyalir meminta jatah bulanan dari pelaku usaha ilegal di wilayah tersebut. “Apabila ditemukan nama PPWI dicatut untuk meminta jatah bulanan atau semacamnya dari oknum pelaku usaha ilegal, saya akan mengambil tindakan dan memproses secara hukum serta aturan yang berlaku, karena ini sangat memalukan dan merobek bendera organisasi,” tegas Ketua DPD PPWI Propinsi Riau, Anasrul Mardiansyah.
Menurutnya, organisasi itu harus dijalankan sesuai dengan koridor dan aturan organisasi, yakni AD dan ART, dan tidak dibenarkan bertindak dan berbuat atas nama organisasi dengan tujuan mem-back-up, bekerja sama atau bersubhat dengan pengusaha ilegal. Perilaku meminta jatah bulanan denga modus dari organisasi wartawan seperti tersebut di atas kepada pengusaha, cara-cara seperti ini tidak benar atau salah di mata hukum.
“Tidak pantas dilakukan oleh wartawan, sehingga berdampak fungsi dan tujuan wadah organisasi tidak berjalan dan tidak ada aturan untuk itu, apapun yang harus dilakukan untuk wadah organisasi PPWI harus mengacu pada AD dan ART organisasi PPWI,” beber Anasrul Mardiansyah menerangkan.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya menghimbau kepada pengurus dan anggota DPC di seluruh Riau agar dapat menjalankan roda organisasi ini sesuai dengan aturan yang berlaku, berbuat yang positif untuk memajukan dan mengembangkan organisasi. “Untuk itu organisasi jangan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, karena organisasi bukan milik pribadi, tapi milik bersama dan dijalankan bersama pengurus dan anggota. Sekali lagi saya sampaikan berbuatlah, berkaryalah untuk PPWI,” harap Anasrul.
Tambahannya lagi, dari kunjungan ke Dumai beberapa waktu lalu diketahui ada beberapa pengurus PPWI Dumai yang juga bergabung di wadah organisasi wartawan lain menjabat sebagai pengurus inti seperti KSB (Ketua-Sekretaris-Bendahara – red). “Ini merupakan bentuk dualisme kepengurusan keorganisasian, suatu yang tidak benar, karena aturan Kesbangpol melarang hal tersebut. Tidak dibenarkan bagi seseorang menjadi pengurus KSB di dua organisasi berbeda. Dia harus melepaskan salah satu organisasi yang diikutinya supaya organisasi dapat berjalan maksimal sebagaimana mestinya,” terang Anasrul Mardiansyah menutup pernyataannya. (AM)
Comment