by

Bupati Mamuju Hj Sutinah Suhardi Serahkan Santunan JKM 42 Juta Kepada Ahli Waris PTT Pemkab Mamuju

KOPI, Mamuju,- Sirmayani mulai sedikit bernapas lega, usai menerima santunan jaminan kematian (JKM) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulawesi Barat di ruang kerja Bupati Mamuju.( 17 Oktober2022).

Ia yang ditinggal oleh suaminya, Rahmad Nur yang berprofesi sebagai PTT Badan Pendapatan Daerah Pemkab Mamuju, beberapa bulan lalu karena meninggal dunia mulai dapat kembali menata masa depan keluarganya melalui dana JKM yang diterimanya.
Terkonfirmasi, Sirmayani sangat berterimakasih atas santunan yang diterimanya, ia berjanji akan memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik, sehingga dapat membantu kelangsungan hidup bersama anaknya.

Untuk diketahui, pemerintah Kabupaten Mamuju,telah memproteksi seluruh Pegawai non ASN atau PTT dengan BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan. Harapannya agar jaminan sosial itu dapat membantu saat hal tak terduga terjadi.

“Ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk menjamin seluruh pegawai, utamanya Non ASN dari sisi kesehatannya maupun proteksi kecelakaan kerja melalui BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” ungkap Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi usai menyerahkan klaim asuransi JKM kepada ahli waris Rahmad Nur.

Pengikutsertaan seluruh tenaga non ASN Pemkab Mamuju sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan dianggarkan dalam APBD Pemkab Mamuju. Manfaat lain dari hal tersebut, PTT Pemkab Mamuju juga menerima Subsidi Upah yang telah disalurkan BPJS Ketenagakerjaan melalui rekening pribadi penerima.

“Klaim santunan JKM senilai Rp 42 juta rupiah hari ini kami berikan ke ahli waris. Program pemerintah daerah untuk mengikutsertakan pegawainya sampai saat sudah ada 1200 orang peserta. Sedangkan untuk Bantuan subsidi upah kami telah salurkan terakhir 7 oktober 2022 lalu,” papar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulbar, Akhmad Hidayat.

Selain penyaluran klaim asuransi kematian BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan Bantuan Subsidi upah senilai Rp 600 ribu kepada pegawai Non ASN Pemkab Mamuju. Kemudian turut disalurkan pula bantuan kebencanaan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju yang diterima langsung oleh Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi. ( Sumber Naskah / Foto Facebook Pemkab Mamuju).
Biro Mamuju Muhammad Nur Inno Komp. Trans Mamuju.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA