by

Buka Pelatihan Pengelolaan Usaha Homestay, Bupati Tamba: Dengan Pelatihan Ini Dapat Meningkatkan Usaha

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba membuka pelatihan pengelolaan usaha Homestay/pondok wisata, bertempat di Hotel Jimbarwana, Jembrana Bali, Senin (24/10/2022). Pelatihan tersebut diikuti sebanyak 50 orang dari anggota Pokdarwis, unsusr desa wisata dan desa kreatif dan akan berlangsung selama tiga hari.

Meningkatkan SDM pariwisata yang berkompeten, kreatif dan memiliki daya saing. Untuk menuju Jembrana emas tahun 2026, khususnya pariwisata akan ada jutaan wisatawan yang akan ke Jembrana.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba dalam pidatonya menyambut baik dilaksanakannya pelatihan tersebut. Di tahun emas Jembrana tahun 2026 nanti akan ada enam juta wisatawan yang datang ke Bali.

“Semua kebutuhan dari berbagai sektor sangat diperlukan pada saat itu. Oleh karena itu diperlukan kesiapan sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan dan keterampilan, salah satunya adalah melalui pelatihan peningkatan kapasitas SDM pariwisata, seperti yang dilakukan saat ini,” ujar Bupati Tamba.

Bupati Tamba mengatakan bahwa daya saing suatu usaha pariwisata juga ditentukan oleh aspek pengelolaan dan standar yang diterapkan pada usaha tersebut. Untuk itu bupati meminta agar seluruh peserta dengan sungguh-sungguh untuk mengikuti pelatihan pengelolaan usaha tersebut.

“Melalui pelatihan ini akan dapat meningkatkan pengelolaan usaha yang sesuai standar, dan saya yakin ini akan dapat meningkatkan daya saing usaha dan destinasi pariwisata, yang pada akhirnya berpengaruh positif bagi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” ucap Bupati Tamba.

Terkait pelaksanaan pelatihan, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana Anak Agung Komang Sapta Negara menjelaskan bahwa pelaksaan pelatihan tersebut akan berlangsung selama tiga hari (24,25 – 27 Oktober 2022). “Selama dua hari pelatihan akan diisi dengan penyampaian materi dan diskusi.

Kemudian hari terakhir peserta yang berasal dari anggota pokdarwis, unsur desa wisata dan desa kreatif ini akan melaksanakan orientasi lapangan ke salah satu usaha pariwisata yang menerapkan pengelolaan usaha Homestay/pondok wisata sesuai standar kepariwisataan,”jelasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA